
Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo.
PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) akan turut mengikuti Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 tahun 2025 terkait efisiensi anggaran. Hal ini disampaikan Wagub Kalteng, Edy Pratowo yang menegaskan, bahwa Pemerintah tengah menindaklanjuti Inpres yang diteken di Jakarta pada Rabu (22/1/2025) lalu itu.
Pemerintah Provinsi menyatakan akan melakukan efisiensi atau penghematan belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025 sebagaimana amanat yang tertuang dalam inpres.
Presiden RI memerintahkan, untuk dilakukannya pemangkasan penggunaan anggaran pada hal-hal yang bukan menjadi prioritas.
Pemangkasan anggaran dilakukan sebagai upaya pengoptimalan anggaran dalam mendukung program strategis. Presiden meminta penghematan anggaran pada belanja yang bersifat seremonial, perjalanan dinas, kajian, studi banding, percetakan, publikasi dan seminar.
Edy Pratowo mengatakan, keluarnya inpres Nomor 1/2025 ini perlu disambut secara positif, apalagi hal tersebut demi menyangkut kepentingan masyarakat.
Menurutnya, efisiensi anggaran ini merupakan kebijakan yang baik selama tidak mengganggu hal-hal prioritas.
“Terkait instruksi Presiden, kami tentu menyambut positif yang penting tidak mengurangi hal prioritas yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya saat dibincangi awak media, Senin (10/2).
Wagub menambahkan, adanya efisiensi ini dinilai dapat lebih memfokuskan pada program-program yang berdampak langsung kepada masyarakat dengan memperhatikan pengalokasian anggaran yang benar-benar menjadi prioritas.
“Adanya inpres ini pastinya sudah dilalui dengan kajian secara mendalam.
Saya kira keinginan presiden ini harus kita sambut positif,” tukanya. (fit/abe)