
SAMBUTAN: Kepala Bapperida Kalteng, Leonard S. Ampung saat menyampaikan sambutan kegiatan di Aula Serbaguna Bapperida Kalteng, Rabu (12/2). (Foto: IST)
PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) menggelar Rapat Penjelasan Penginputan Usulan pada Aplikasi E-Rakortek. Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 258 dan 259 tentang Pemerintahan Daerah serta tindak lanjut dari rapat pra-Rakortekrenbang pusat dan daerah tahun 2025.
Kepala Bapperida Kalteng, Leonard S. Ampung menyampaikan, bahwa rapat tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam perencanaan pembangunan berbasis data dan indikator kinerja yang terukur.
Ia menyebut, Rakortekrenbang nantinya melibatkan koordinasi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah dimana forum ini akan dibahas IKUD yang mencakup 31 urusan pemerintahan daerah.
“Kinerja, Indikator Kinerja dan subkegiatan yang dibahas dalam Rakortekrenbang harus selaras dengan yang tertuang dalam Rencana Strategis Perangkat Daerah (Renstra PD) dan Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja PD). Sehingga dapat dilakukan monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan setiap tahunnya,” ucapnya.
Leonard menambahkan, keluaran dari Rakortekrenbang ini akan menjadi dasar kesepakatan antara pemerintah pusat dan daerah dalam menetapkan program dan kegiatan untuk mendukung pencapaian target pembangunan nasional.
Kesepakatan ini juga akan menjadi bahan input bagi pemerintah pusat dalam Penyempurnaan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2026 serta bagi pemerintah daerah dalam Penyempurnaan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026.
“Dengan adanya rapat ini, maka diharapkan seluruh pihak terkait memiliki pemahaman mendalam mengenai proses penginputan usulan program dan kegiatan di Aplikasi E-Rakortek. Hal ini penting agar mekanisme perencanaan pembangunan daerah bisa berjalan lebih efektif, sesuai arah kebijakan pembangunan nasional,” pungkasnya. (fit/abe)