Feature

Rukyatul Hilal untuk Tentukan Awal Ramadan 1446 Hijriah

35
×

Rukyatul Hilal untuk Tentukan Awal Ramadan 1446 Hijriah

Sebarkan artikel ini
PANTAU RUKYATUL HILAL: Kakanwil Kemenag Kalteng, H Noor Fahmi memantau Rukyatul Hilal sebagai penentu awal bulan Ramadan 1446 Hijriah, Selasa (18/2/2025). FOTO: IST

Kanwil Kemenag Kalteng Akan Menggelar Pemantauan Hilal

Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) akan menggelar pemantauan hilal atau yang lebih dikenal dengan istilah Rukyatul Hilal pada 28 Februari 2025 mendatang.

KEGIATAN ini bertujuan untuk menentukan awal bulan Ramadan 1446 Hijriah. Pemantauan hilal ini akan dilaksanakan di Menara Masjid Raya Darussalam, Kota Palangka Raya, yang menjadi lokasi utama pengamatan pada hari tersebut.

Kakanwil Kemenag Kalteng, H Noor Fahmi, menjelaskan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan sejumlah lembaga dan instansi terkait dalam kegiatan Rukyatul Hilal ini. Di antaranya adalah Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Lembaga Falakiyah, serta Pengadilan Agama setempat. Kerja sama ini diharapkan dapat menghasilkan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah maupun syariat Islam.

“Untuk memastikan hasil pemantauan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan syariat, kami akan melibatkan sejumlah tokoh agama, ahli astronomi, tim falakiyah, perwakilan dari lembaga terkait, dan ormas Islam,” ujar Fahmi dalam keterangannya, Selasa (18/2/2025).

Ia menambahkan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kemenag Kalteng dalam menjaga ketepatan penentuan awal Ramadan, dengan mengacu pada prinsip syariat Islam dan metode ilmiah.

Rukyatul Hilal yang akan dilakukan pada 28 Februari 2025 ini, nantinya akan dilaporkan kepada Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) Kementerian Agama Republik Indonesia. Hasil laporan tersebut akan digunakan sebagai bahan masukan dalam Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 1446 Hijriah yang akan berlangsung di Jakarta.

Dalam sidang tersebut, selain memaparkan data posisi hilal berdasarkan perhitungan astronomis, akan dilakukan juga verifikasi hasil pengamatan hilal dari berbagai titik pemantauan di seluruh Indonesia.

Sidang Isbat yang melibatkan berbagai pihak tersebut akan diselenggarakan untuk mencapai keputusan bersama tentang penentuan awal bulan Ramadan. Proses musyawarah ini penting agar keputusan yang diambil dapat diterima oleh umat Islam secara luas.

“Menentukan awal Ramadan dengan metode rukyat (pengamatan langsung) akan dikombinasikan dengan metode hisab (perhitungan astronomi),” tambah Fahmi.

Menurut Fahmi, kegiatan Rukyatul Hilal ini merupakan agenda tahunan yang dilaksanakan oleh Kementerian Agama. Pemantauan hilal ini adalah bagian dari upaya untuk menetapkan awal bulan Hijriah secara akurat, agar umat Islam dapat menjalankan ibadah dengan tepat waktu. Hal ini tidak hanya berlandaskan pada prinsip agama, tetapi juga ilmu pengetahuan, terutama astronomi, yang memiliki peran penting dalam penentuan awal bulan Hijriah.

“Pemantauan hilal ini adalah ikhtiar untuk memastikan awal bulan Hijriyah secara akurat, dengan tetap mengacu pada syariat dan ilmu astronomi,” tegas Noor Fahmi.

Meskipun begitu, ia juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak terburu-buru mengambil keputusan sendiri mengenai awal Ramadan. Masyarakat diminta untuk menunggu pengumuman resmi dari pemerintah terkait hasil dari pemantauan hilal dan sidang isbat yang akan dilakukan. Keputusan resmi ini sangat penting agar penetapan awal Ramadan dapat diterima dengan baik oleh seluruh umat Islam, baik di tingkat nasional maupun di daerah.

Ia mengungkapkan, jika hilal berhasil terlihat pada malam tersebut, maka pemerintah akan mengumumkan bahwa malam itu adalah awal bulan Ramadan.

“Sebaliknya, jika hilal tidak terlihat, maka bulan sebelumnya akan digenapkan menjadi 30 hari, dan Ramadan akan dimulai keesokan harinya setelah penetapan tersebut,” tandasnya. (ifa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *