NANGA BULIK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamandau menetapkan pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati Lamandau terpilih pada tahun 2024 paslon nomor urut 02 Rizky Aditya Putra dan Abdul Hamid periode 2025-2030.
Penetapan usai KPU Lamandau melaksanakan rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Lamandau terpilih 2024.
“Dengan perolehan sebanyak 28,755 suara atau 50,99 persen suara yang sah. Berdasarkan berita acara Nomor 37/PL02.7-BA/6209/2/2025,” kata ketua KPU Kabupaten Lamandau, Wawan Kusnadi, Selasa (25/2/2025) malam.
Ia menjelaskan, rapat pleno terbuka ini adalah tahapan terakhir, dan besok pihaknya akan menyampaikan salinan ke pimpinan DPRD Kabupaten Lamandau untuk dilakukan rapat paripurna.
“Adapun untuk hari dan tanggal pelantikan kita belum tahu, semua itu kewenangan kemendagri,” katanya.
Sementara saat menghadiri Rapat Pleno KPU, Bupati Lamandau terpilih, Rizky Aditya Putra, menyampaikan ini adalah perjuangan Bersama. Ia memastikan tidak ada bekerja untuk dirinya, melainkan bekerjalah untuk seluruh masyarakat Kabupaten Lamandau.
Lebih lanjut, ia menuturkan, bahwa mudah-mudahan kedepan lebih bermanfaat dan semoga lebih banyak lagi berbuat dan menjadikan Kabupaten Lamandau ini lebih baik dan bisa menjadi contoh bagi seluruh kabupaten yang ada di Kalimantan Tengah.
“Dengan mengucapkan syukur kepada Tuhan yang maha esa, saya percaya dengan kebersamaan nantinya kita pasti akan ke arah yang jauh lebih baik,” pungkasnya. (han)