Utama

Jalan Trans Kalimantan Rusak, Tak Kunjung Diperbaiki!

311
×

Jalan Trans Kalimantan Rusak, Tak Kunjung Diperbaiki!

Sebarkan artikel ini
Jalan Trans Kalimantan Rusak, Tak Kunjung Diperbaiki!
JALAN RUSAK: Jalan rusak di jalan Trans Kalimantan, Desa Mantaren II, Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau, yang ditutupi ban bekas dan ranting pohon oleh warga setempat untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya lakalantas, Senin (17/3/2025).FOTO: UNG
Example 468x60

Warga Tutup Gunakan Ban Bekas dan Ranting untuk Cegah Lakalantas

PULANG PISAU – Jalan berlubang di ruas jalan Trans Kalimantan Pulang Pisau (Pulpis), Desa Mantaren II, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau, ditutupi warga menggunakan ban bekas dan ranting pohon.

Aksi yang dilakukan oleh warga menutupi jalan berlubang tersebut sebagai upaya untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas (Lakalantas).

Example 300x600

Dari pantauan awak media ini, kerusakan titik jalan di jalan Trans Kalimantan Desa Mantaren II, cukup parah. Aspal yang amblas hampir separuh jalan, sehingga kendaraan yang akan melewati harus bergantian dan satu arah jika ada kendaraan berlawanan.

Sementara terpantau pada titik kerusakan lain yang berada di ruas jalan Trans Kalimantan sudah dilakukan upaya perbaikan atau penimbunan. Namun kerusakan mulai muncul lagi, salah satunya di Desa Mantaren II, Kecamatan Kahayan Hilir.

Salah satu warga bernama Yono, mengaku sangat prihatin dengan kondisi kerusakan jalan tersebut. Pihaknya pun berharap kepada Balai Jalan Nasional (BJN) Provinsi Kalimantan Tengah untuk segera turun tangan mengambil langkah untuk perbaikan.

“Saya sebagai masyarakat pengguna jalan sangat sedih melihat kondisi jalan Trans Kalimantan saat ini, banyak berlubang dan ini tentunya sangat membahayakan pengguna jalan. Apalagi tidak lama lagi jalan akan dipadati arus mudik dan arus balik lebaran, ” ucap Yono kepada awak media ini, Senin (17/3/2025).

Dengan kondisi jalan seperti ini, kata Yono, tentu ia berharap kepada pemerintah yang berwenang dalam hal ini pihak BJN Provinsi Kalimantan Tengah agar segera melakukan tindakan untuk perbaikan jalan.

“Sehingga masyarakat pengguna jalan merasa aman dan nyaman serta dapat mencegah dan meminimalisir kecelakaan,” pungkasnya. (ung)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *