PALANGKA RAYA – Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Katma F. Dirun menghadiri Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Paripurna, Senin (17/3). Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD, Arton S. Dohong.
Agenda rapat kali ini adalah mendengarkan jawaban Gubernur atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Pendukung DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu dan Batuan di Kalteng yang telah disampaikan pada Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025.
Katma menyatakan, bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) sangat sepakat, bahwa pengelolaan pertambangan harus memberikan manfaat ekonomi dan sosial sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat Indonesia, khususnya rakyat di Kalteng.
“Pengelolaan pertambangan juga harus dapat mempercepat pengembangan wilayah, mendorong kegiatan ekonomi masyarakat/pengusaha kecil dan menengah serta mendorong tumbuhnya industri penunjang pertambangan,” ujar Katma.
Dalam Raperda ini, tujuan pengelolaan pertambangan, khususnya mineral bukan logam dan batuan (MBLB), dijelaskan dengan jelas dalam pasal-pasalnya, yakni untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, baik dari sisi pembangunan, perekonomian masyarakat, maupun penciptaan lapangan kerja.
“Dengan pengelolaan pertambangan yang terarah dan teratur, pemberian kesempatan kepada masyarakat setempat untuk ikut berpartisipasi dalam pengelolaan tambang akan membawa dampak positif bagi perekonomian masyarakat sekitar tambang secara berkelanjutan,” tambahnya.
Katma pun menegaskan bahwa hal ini sejalan dengan visi dan misi Pemprov, di mana Raperda ini diharapkan dapat mengangkat harkat dan martabat masyarakat melalui peningkatan ekonomi masyarakat dengan memanfaatkan sumber daya alam (SDA) yang ada di sekitar mereka.
“Kami berharap rapat paripurna ini dapat menjadi langkah penting dalam mewujudkan pengelolaan pertambangan yang lebih baik dan bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat,” tandasnya. (ifa/abe)