Utama

BPPRD Turun Langsung ke Lokasi Galian C

516
×

BPPRD Turun Langsung ke Lokasi Galian C

Sebarkan artikel ini
BPPRD Turun Langsung ke Lokasi Galian C
PENGAWASAN: BPPRD Kota Palangka Raya melakukan pegawasan aktivitas galian C, Senin (21/4/2025). FOTO HUMAS UNTUK PALANGKA EKSPRES

Bentuk Pengawasan untuk Meningkatkan PAD di Palangka Raya

PALANGKA RAYA – Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya melalui Bidang Pengawasan dan Pengendalian melakukan pengawasan terhadap aktivitas galian C, Senin (21/4/2025).

Pengawasan tersebut guna memperkuat langkah strategis dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak daerah.

Pengawasan yang dilakukan di wilayah Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya itu melibatkan anggota Satpol PP dan TNI, ini dalam rangka melakukan pemeriksaan sekaligus mendata wajib pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB).

Kabid Pengawasan dan Pengendalian BPPRD Palangka Raya, Andrew Vincent Pasaribu, mengatakan kegiatan ini tim mengunjungi delapan objek pajak yang terdiri dari lima objek pajak data baru dan tiga objek pajak untuk pemeriksaan kepatuhan.

“Kami melaksanakan kegiatan lapangan gabungan dalam rangka pengawasan, pemeriksaan, dan pendataan terhadap Wajib Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan. Ini merupakan bentuk komitmen kami untuk mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak dan mendukung PAD,” kata Vincent saat ditemui di ruang paripurna DPRD Kota Palangka Raya, Selasa (22/4/2025).

Menurut Vincent, pengawasan ini dilakukan atas arahan Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin yang menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak.

Vincent menambahkan, pendataan dan pemeriksaan di lapangan sangat penting agar pemerintah daerah memiliki basis data yang akurat dalam penetapan dan pengelolaan pajak. Data yang terkumpul juga berperan dalam pengawasan keberlanjutan atas aktivitas usaha tambang galian C.

“Pendataan ini kami lakukan untuk memastikan bahwa seluruh potensi pajak tercatat dan termonitor dengan baik. Pemeriksaan langsung di lapangan juga membantu kami dalam menilai sejauh mana pelaku usaha menaati kewajiban perpajakannya,” ungkapnya.

Melalui langkah tersebut, BPPRD berharap kesadaran dan kepatuhan para pelaku usaha terhadap regulasi perpajakan daerah semakin meningkat. Di sisi lain, kontribusi sektor MBLB terhadap PAD Kota Palangka Raya pun diharapkan mengalami peningkatan signifikan.

Dia berharap, melalui kegiatan tersebut dapat tercipta kesadaran masyarakat bahwa membayar pajak sangat penting dalam pembangunan daerah, khususnya di Kota Palangka Raya. (*ter/ens)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *