PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Kehutanan (Kadishut) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustan Saining menyampaikan, imbauan tegas kepada seluruh masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara pembakaran.
“Atas nama Pemprov Kalteng, kami mengimbau agar masyarakat tidak membuka atau mengelola lahan dengan cara pembakaran. Kalau pun memang terpaksa harus dilakukan dengan cara membakar, maka harus dilakukan secara terkendali dan bertanggung jawab,” ujar Agustan kepada awak media, Jumat (25/4).
Ia menjelaskan, bahwa pembakaran lahan secara terkendali dapat dilakukan dengan cara membakar dalam skala kecil atau terbatas, seperti spot-spot tertentu yang sudah dipantau dan diawasi. Langkah ini dilakukan untuk meminimalisir risiko meluasnya api yang dapat menjalar ke hutan atau lahan di sekitarnya.
“Jadi, spot-spot kecil dibakar, tidak langsung keseluruhan. Ini untuk mencegah api lepas kendali yang bisa menyebabkan kebakaran besar,” tambahnya.
Lebih lanjut, Agustan menegaskan bahwa berdasarkan pengamatan dan data yang ada, hampir seluruh kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalteng disebabkan oleh ulah manusia.
Tidak seperti di beberapa negara lain yang memiliki kondisi alam tertentu, seperti hutan pinus yang bisa terbakar karena gesekan panas alami. Di Kalteng semua kebakaran hutan dan lahan merupakan hasil dari aktivitas manusia.
“Tidak ada kasus alam seperti yang terjadi di luar negeri, seperti pohon pinus yang mudah terbakar karena gesekan panas lalu terbakar sendiri. Kalau di kita, wilayah Kalteng, semuanya karena manusia,” tegas Agustan.
Karena itu, pihaknya menekankan pentingnya sinergitas antara seluruh pihak baik pemerintah daerah, masyarakat, aparat keamanan, hingga sektor swasta dalam mencegah dan menanggulangi karhutla.
Menurutnya, tanpa kerja sama yang baik dari semua elemen, upaya pencegahan karhutla tidak akan berjalan optimal.
“Makanya perlu sinergitas, perlu komitmen bersama. Tidak cukup hanya pemerintah, masyarakat juga harus terlibat aktif menjaga lingkungan dan tidak melakukan tindakan yang bisa memicu kebakaran,” pungkasnya. (ifa/abe)