Utama

Meski Tergiur Fee, Rasa Kemanusiaan Tetap Tinggi

262
×

Meski Tergiur Fee, Rasa Kemanusiaan Tetap Tinggi

Sebarkan artikel ini
Meski Tergiur Fee, Rasa Kemanusiaan Tetap Tinggi
MENJAGA : Andrian saat menjaga kontainer mini transaksi BRILink miliknya di Jalan Bukit Rawi, Kelurahan Pahandut Seberang, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, kemarin (29/4/2025).FOTO NUR/PE

Agen BRILink Gagalkan Upaya Penipuan

Meskipun satu kawasan di Jalan Bukit Rawi, Kelurahan Pahandut, Kota Palangka Raya itu terdapat lebih dari tujuh Agen BRILink, bukan menjadi alasan BAGI Andrian untuk tidak bersaing mengais rezeki melalui BRI.

NURLAILI, Palangka Raya

USAHA dengan konsep sharing fee membuat ia tertarik menjadi Agen BRILink, bagian perpanjangan tangan perluasan layanan BRI. Dengan melayani nasabah secara real time online menggunakan fitur Electronic Data Capture (EDC) miniATM.

Walaupun mengutamakan pendapatan dalam pelayanan transaksi, semakin banyak nasabah transaksi maka semakin bertambah fee. Namun ada sisi kemanusiaan yang harus diperhatikan oleh Andrian.

Dia mengaku, pernah mengalami peristiwa belakangan ini, dimana seorang sopir truk diminta mentransfer uang Rp  950 ribu dan sesaat kemudian kembali ingin melakukan transfer kedua kalinya.

Ternyata yang bersangkutan sedang terhipnotis. Sayangnya transaksi pertama lolos. Barulah transaksi berikutnya, ia berhasil menggagalkannya. “Transaksi pertama lolos karena saya mengira hal biasa saja, saat seseorang ingin melakukan transfer sembari menelpon,” ucapnya.

Dia bercerita setelah berhasil melakukan transfer pertama, nasabah yang bersangkutan mondar-mandir di sekitar truknya seperti orang kebingungan. “Nasabah ini salah satu pelanggan saya, yang kebetulan saya mengenal temannya. Kemudian ia ingin melakukan transaksi kedua sembari menelpon namun saya mencoba mengulur waktu sembari menelpon temannya untuk datang ke kios ini,” katanya.

Setelah temannya datang ia menceritakan singkat, sepertinya yang bersangkutan sedang terhipnotis melalui saluran telepon. “Ternyata dugaan saya benar, yang bersangkutan setelah di tepuk ke pundak langsung sadar,” ceritanya.

Meskipun memiliki transaksi setiap minggu puluhan juta, kata dia, bukan menjadi prioritasnya ikut andil secara tidak langsung dalam proses mendapatkan keuntungan. “Sebenarnya itu urusan nasabah melakukan transaksi, meskipun tugas kita hanya melayani. Namun prinsip pribadi saya tetap mengedepankan sisi manusiawi,” ujarnya.

Tidak hanya itu beberapa hal lainnya juga datang, seperti nasabah yang meminta uangnya di transfer terlebih dahulu. Namun ia tidak pernah melakukan itu, nasabah yang ingin bertransaksi harus terlebih dahulu menyerahkan uang karena hal tersebut rawan penipuan.

“Sebagai agen juga harus memiliki tingkat kewaspadaan yang tinggi, jangan sampai kita tertipu melakukan transfer terlebih dahulu sementara nasabah tidak memiliki uang sebesar yang di transferkan,” tuturnya.

Merujuk kepada pengalamannya, siapapun bisa menjadi korban penipuan yang tidak mengenal usia. “Jadi kita harus sama-sama waspada,” tegasnya.

Di tempat terpisah, Pemimpin BRI Kantor Cabang Palangka Raya Sari Wahono mengungkapkan, BRI juga telah mengampanyekan edukasi memerangi tipu-tipu hipnotis terhadap pelanggan dan Agen BRILink.

“Petugas di lapangan proaktif untuk melakukan sosialisasi dan edukasi, baik onsite maupun digital secara rutin kepada seluruh Agen BRILink agar tetap waspada selama melayani transaksi perbankan,” terangnya.

Tidak hanya itu dijelaskan ia, berbagai modus dilakukan para pelaku penipuan untuk meraih keuntungan. “Melalui panggilan telepon dari nomor yang tidak dikenal, terlebih menyampaikan informasi seperti pemenang hadiah program pemasaran BRI dan lainnya hal tersebut tentulah tidak benar dan agen diharapkan tidak percaya langsung,” tegasnya.

Ia berharap upaya-upaya edukasi dan literasi yang diberikan kepada kurang lebih 3.153 agen di Palangka Raya, juga disampaikan kepada nasabah masing-masing sehingga tidak ada celah penipuan yang marak saat ini di masyarakat.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalteng AKBP Erlan Munadji mengungkapkan, polisi juga terkadang menerima laporan  penipuan demikian. Namun hal tersebut tidak bisa ditindaklanjuti lebih cepat, terkadang mengingat nasabah melakukan pelaporan sehari setelahnya.

“Namun ada cara lainnya yang lebih mudah, yakni menghubungi call center, untuk membekukan rekening pelaku penipuan sehingga pelaku tidak bisa menggunakan dana tersebut,” katanya.

Dengan melengkapi dokumen pelapor ke pihak bank, serta menjabarkan kronologi penipuan. Maka pihak bank akan memproses permintaan blokir. “Sebenarnya terdapat beberapa cara melaporkan penipuan online, seperti layanan pengaduan konsumen Kominfo, bank terkait, situs rekening.id, situs lapor.go.id, bahkan situs siber Polri.

“Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri memiliki platform untuk melaporkan tindak kejahatan siber, termasuk penipuan online. Cukup dengan membuka situs patrolisiber.id, lalu buat laporan pengaduan dengan mengisi detail lengkap kejadian pada formulir,” tandasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *