DPRD Murung Raya

Ranwal RPJMD Kabupaten Murung Raya Disetujui

54
×

Ranwal RPJMD Kabupaten Murung Raya Disetujui

Sebarkan artikel ini
Ranwal RPJMD Kabupaten Murung Raya Disetujui
RAPAT : Suasana Rapat Paripurna Ke 7 Masa Sidang I Tahun 2025 di Gedung DPRD, Senin (28/4). (Foto : Yudi/PE)

PURUK CAHU – DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) bersama Bupati Heriyus SE telah menyetujui Nota Kesepakatan Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.

Nota kesepakatan tersebut ditanda tangani pihak eksekutif dan legislatif dalam Rapat Paripurna Ke 7 Masa Sidang I Tahun 2025 di Gedung DPRD, Senin (28/4).

Kesepakatan ini mencakup visi, misi, tujuan, dan sasaran pembangunan daerah selama lima tahun ke depan serta masukan dari legislatif.

Dokumen Ranwal RPJMD ini akan dikonsultasikan ke Gubernur Kalteng untuk penyempurnaan agar selaras dengan RPJMD Provinsi dan RPJMN 2025-2029.

“Penyusunan RPJMD diharapkan selesai pada Agustus 2025 dan menjadi panduan pembangunan Kabupaten Murung Raya yang semakin maju dan semakin sejahtera,” kata Ketua DPRD Rumiadi.

Dia menambahkan, RPJMD ini memuat arah kebijakan keuangan daerah, strategi pembangunan daerah, kebijakan umum, dan program Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Murung Raya.

“RPJMD penting untuk menilai pencapaian tujuan pembangunan daerah dan memastikan keberhasilan pembangunan di kabupaten setempat,” ujarnya. (udi/rdo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *