Kadisbudpar Klarifikasi, Siap Menerima Kritik dan Aspirasi
PALANGKA RAYA – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dr Seniriaty memberikan klarifikasi terkait munculnya ketidakpuasan sejumlah peserta terhadap hasil penilaian karnaval budaya dalam rangkaian Festival Budaya Isen Mulang (FBIM) 2025.
Sejumlah masyarakat menyuarakan protes atas hasil penilaian yang dianggap tidak transparan dan tidak adil dalam event untuk memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-68 Provinsi Kalteng itu. Bahkan beberapa pihak menilai pelaksanaan FBIM tahun ini telah menyimpang dari esensi budaya Dayak yang menjadi akar dari kegiatan tahunan tersebut.
Menanggapi hal itu, Seniriaty menyampaikan, pihaknya terbuka terhadap kritik dan aspirasi masyarakat serta peserta yang merasa dirugikan. Dia menegaskan, ruang pengaduan telah disiapkan secara resmi dan bisa dimanfaatkan siapa pun sesuai petunjuk teknis (juknis) yang berlaku.
“Protes itu kami dengarkan, dan kami membuka ruang pengaduan secara resmi sesuai petunjuk teknis. Kami tidak menutup diri terhadap evaluasi dan masukan yang membangun,” kata Seniriaty, Sabtu (24/5/2025) malam.
Dia menegaskan, FBIM merupakan payung besar kegiatan budaya yang telah konsisten diselenggarakan setiap tahun oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng. Festival ini memiliki peran penting dalam menjaga, memperkenalkan, dan mengembangkan budaya daerah, khususnya budaya Dayak, kepada masyarakat luas, baik lokal, nasional, maupun internasional.
Menurut dia, perubahan pelaksanaan dari tahun ke tahun adalah hal yang wajar. Selama tidak menghilangkan esensi utamanya. Perubahan tersebut, lanjutnya, biasanya berupa tema dan bentuk penyampaian pesan budaya agar tetap relevan dengan perkembangan zaman serta menarik minat generasi muda.
“Yang berubah hanyalah tema dan bentuk penyampaian pesannya. Nilai-nilai budaya tetap menjadi landasan utama dalam setiap kegiatan. Jangan sampai kita terjebak pada bentuk, lalu melupakan semangat dan makna yang ingin disampaikan,” pungkasnya. (ifa/ens)