Hukum Kriminal

Penabrak Ojol Ditetapkan jadi Tersangka, Pelaku Ugal-ugalan Sambil Bawa Perempuan

137
×

Penabrak Ojol Ditetapkan jadi Tersangka, Pelaku Ugal-ugalan Sambil Bawa Perempuan

Sebarkan artikel ini
ILLUSTRASI AI.

PALANGKA RAYA – Kasus tabrakan maut yang menewaskan seorang pengendara ojek online (ojol) bernama Lukman, akhirnya menemui titik terang.

Kepolisian menetapkan Yasin (19), seorang remaja berusia 19 tahun sebagai tersangka. Namun, polisi memastikan bahwa kecelakaan tersebut bukan terjadi dalam aksi balap liar, melainkan akibat pengendara yang ugal-ugalan di jalan.

Kasat Lantas Polresta Palangka Raya AKP Adigio Sumilat, mengatakan pihaknya telah melakukan sejumlah proses penyelidikan dan meminta keterangan dari para saksi.

“Iya, kami tetapkan jadi tersangka,” ujar Edigio, Selasa (1/7).

Baca Juga : Ojol Tewas Tertabrak saat Aksi Balap Liar?

Kasatlantas juga membeberkan bahwa setelah memeriksa tujuh orang saksi sebelum menetapkan Y sebagai tersangka. Pihaknya mengungkap insiden itu tidak terjadi dalam kegiatan balap liar.

“Saat kejadian, tersangka sedang berboncengan dengan seorang perempuan dan mengendarai motor dengan kecepatan tinggi secara ugal-ugalan. Hal itu yang menyebabkan tabrakan hingga menewaskan korban,” urainya.

Insiden ini juga mendapatkan perhatian dari Komunitas Penyambung Komunikasi Mitra (PKM) Gojek Palangka Raya.

Selalu Ketua, Gandy Setiawan alias Bang Gandos, bersama perwakilan ojol telah menemui langsung pihak Satlantas Polresta Palangka Raya, Kamis (26/6) lalu, untuk mengonfirmasi perkembangan penanganan perkara.

“Kami lihat sendiri tersangkanya di sel tahanan. Prosesnya sudah jelas, ada surat penahanan dan pasalnya juga sudah diterapkan,” ujar Bang Gandos, Jumat (27/6).

Mewakili komunitas ojol, Bang Gandos mengapresiasi kesigapan pihak kepolisian dalam mengusut kasus tersebut hingga tuntas. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota Palangka Raya yang telah menyampaikan belasungkawa secara langsung.

Namun, ia mengingatkan bahwa kejadian seperti ini bisa terus terulang jika tidak ada penindakan tegas terhadap aksi balap liar maupun pengendara berperilaku ekstrem di jalan.

“Kami minta pemerintah serius tangani ini. Jangan sampai ada korban berikutnya,” pungkasnya. (rdo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *