Utama

MinyaKita di Sampit Tak Sesuai Takaran

74
×

MinyaKita di Sampit Tak Sesuai Takaran

Sebarkan artikel ini
MinyaKita di Sampit Tak Sesuai Takaran
TAKARAN KURANG: Wabup Kotim, Irawati saat melakukan pengukuran pada produk MinyaKita di salah satu pasar di Kota Sampit, pada Senin (17/3/2025).FOTO: APRI/PE

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar di Kota Sampit dalam rangka menindaklanjuti ramainya pemberitaan tentang adanya pengurangan takaran pada produk minyak goreng terutama yang subsidi.

Dalam sidak yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Kotim, Irawati bersama dinas terkait mendapati adanya produk minyak goreng yakni Minyak Kita yang volumenya tidak sesuai takaran.

“Dari hasil giat kami di lapangan memang ada beberapa produksi dari perusahaan yang takarannya tidak sesuai, salah satunya adalah Minyak Kita yang menjadi minyak subsidi masyarakat,” kata Irawati, pada Senin (17/3/2025).

Kurangnya volume Minyak Kita itu diketahui setelah adanya pengecekan langsung di tempat menggunakan tabung. Sampel tersebut diambil dari Minyak Kita kemasan botol dan kemasan bantal dengan takaran satu liter dari beberapa pedagang dan agen.

Perlu diketahui juga meski produk minyak tersebut satu merek, namun untuk perusahaan yang memproduksi itu berbeda-beda. Dari giat di lapangan perusahaan yang memproduksi ada yang dari PT Sinar Alam Permai (Kobar), PT Sukajadi (Kotim) dan Koperasi Media Sejahtera Bersama (Kobar).

Selanjutnya, dari hasil pengukuran sampel menunjukkan ada yang takarannya hanya 940 mililiter atau kurang dari satu liter. Kekurangan ini juga telah disesuaikan oleh Tim Meteorologi berdasarkan batas toleransi dari sisa minyak yang tertinggal di kemasan.

Menurut Irawati adanya pengurangan takaran pada suatu produk yang tidak sesuai dengan keterangan di kemasan merupakan suatu bentuk pelanggaran hukum, khususnya berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

“Permasalahan ini akan diserahkan kepada aparat kepolisian yang turut hadir dalam sidak ini untuk dapat menindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Masyarakat yang ingin membeli minyak goreng merek Minyakita disarankan untuk membeli yang kemasan bantal karena dari hasil pengukuran untuk kemasan bantal semua sesuai takaran.

Lanjutnya, kalaupun ingin membeli MinyaKita kemasan botolan dianjurkan membeli dari perusahaan yang beroperasi di Kotim, sebab dari hasil pengukuran baik kemasan botol maupun bantal dari perusahaan itu semua sesuai takaran.

“Untuk Minyakita yang diproduksi di Kotim itu takarannya pas, malah lebih untuk kemasan bantal. Kalau mau aman sebaiknya beli yang kemasan bantal saja, karena dari pengecekan yang kemasan bantal semua takarannya sesuai,” tandasnya. (pri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *