Dari Seminar Fakultas Pertanian UPR
Fakultas Pertanian Universitas Palangka Raya (UPR) melaksanakan Seminar Workshop Rekonstruksi Kurikulum Program Studi Budidaya Perairan, Jurusan Perikanan di Aula Lt 6 Gedung PPIIG, Universitas Palangka Raya.
PADA Senin (26/5/2025), Fakultas Pertanian UPR menggelar seminar. Kegiatan ini untuk menata ulang kurikulum menjadi satu kurikulum studi budidaya perairan. Dalam kegiatan itu menghadiri Dr Rudi Waluyo ST MT sebagai narasumber serta memaparkan materi.
Dekan Fakultas Pertanian melalui Wakil Dekan Bagian Alumni dan Kemahasiswaan Prof Dr Wahyudi hadir sekaligus membuka seminar itu.
Rudi Waluyo menjelaskan, kurikulum ini mendukung pembelajaran di dalam dan luar prodi, karena kementerian sekarang tidak menggunakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) lagi. “Kemarin pak rektor berpesan, nanti Agustus akan keluar permen baru mungkin. Karena Permen 53 sekarang sedang dievaluasi,” ucapnya.
Dijelaskannya, bahwa secara cepat dua materi kurikulum, berhubungan dengan Permen 53 dan Peraturan Rektor Nomor 1 Tahun 2024 terkait intel pembelajaran.
Seluruh mata kuliah nantinya tidak perlu lagi diuji 16 kali pertemuan, melainkan dari hitungan total jam pembelajaran terkait magang dan lainnya.
Ia menjelaskan, kurikulum lama memberikan beban yang terlalu berat bagi mahasiswa, sehingga pihaknya mencoba memilah masalah yang bisa diselesaikan dan tidak bisa diselesaikan pada kurikulum lama.
“Evaluasi ini, termasuk dulu banyak mata kuliah yang isinya adalah tugas besar dan praktikum. Tidak ada SKS-nya, tapi menjadi syarat ujian akhir pada saat itu. Sehingga membuat mahasiswa menjadi drop dan nilainya jatuh,” kata Rudi Waluyo saat menjelaskan dasar hasil evaluasi dalam seminar kemarin.
Menurut data yang telah dievaluasi, tercatat 500 mahasiswa tidak memiliki surat UAS untuk mengikuti ujian akhir. Pada akhirnya, terjadilah rekonstruksi kurikulum yang selama 10 tahun ini tidak bergerak.
Perubahan kurikulum sendiri untuk kepentingan bersama, dosen, mahasiswa, alumni, dan stakeholder. Semua berperan dalam penyusunan kurikulum budi daya perairan seperti apa yang harus dibuat dan disusun.
Rudi menjelaskan, selain latar belakang pelaksanaan rekonstruksi, yaitu tahapan penyusunan kurikulum, template dokumen kurikulum prodi, pengakuan kredit dalam transkrip dan SKPI serta transisi kurikulum lama ke kurikulum baru.
Kemudian di akhir kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dari temu undangan kepada pemateri. (*ter/ens)