PALANGKA RAYA – TNI Angkatan Darat terus mengingatkan anggotanya agar tak terjerumus dalam praktik perjudian online (judol). Seperti yang dilakukan Panglima Kodam XII Tanjungpura Mayjen TNI Jamallulael, beberapa waktu lalu.
Melalui video conference (vicon), Pangdam XII/Tpr minta kepada seluruh anggota TNI dan juga pegawai negeri sipil (PNS) di wilayah Kodam XII/Tpr yang meliput Provinsi Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah, untuk menghindari judi online.
Arahan Pangdam XII/Tpr itu juga diiikuti melalui Video Conference oleh anggota TNI AD di Aula Makodim 1016/Plk.
Mayjen TNI Jamallulael menegaskan kepada seluruh prajurit dan PNS di satuan jajaran Kodam XII/Tpr untuk menjauhi dan tidak terlibat dalam perjudian online.
Perintah tegas dari Pangdam XII Tanjungpura tersebut mencerminkan komitmen TNI AD dalam menjaga profesionalisme, kedisiplinan, dan perlindungan terhadap prajurit dan PNS TNI dari risiko negatif yang dapat ditimbulkan akibat judi online.
Mayjen TNI Jamallulael menekankan kepada seluruh prajurit dan PNS dengan kesadaran masing-masing untuk tidak terlibat judi online. Sebab judi online, menurut dia adalah penyakit menular dan pembodohan, karena sistemnya sudah diatur oleh operator. “Tidak akan ada yang menang dalam judi online, karena sudah diprogram oleh bandar,” tegasnya.
Mereka yang judi online, kata Pangdam XII/Tpr, berisiko mengalami kehilangan penghasilan, pekerjaan dan pisah dari pasangan atau orang-orang yang mereka sayangi serta akan dikejar-kejar oleh debt collector.
Untuk itu, pangdam mengharapkan kepada seluruh anggota di satuan jajarannya harus bisa memanfaatkan penghasilan dengan baik. (rdo/ens)