Wali Kota Dukung Keberadaan Barisan Pemadam Kebakaran
PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melalui Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan secara resmi mengesahkan beberapa Barisan Pemadam Kebakaran (BPK) di Kota Palangka Raya. Salah satunya adalah BPK Kamboja Palangka Raya, yang sekarang memiliki status legal sebagai mitra pemerintah dalam penanggulangan kebakaran berbasis masyarakat.
Pengesahan tersebut dilaksanakan di Posko Induk BPK Kamboja, Jalan Kamboja Nomor 12 RT 002/RW 005, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut. Kegiatan itu dihadiri pemerintah daerah serta para pembina teknis dan instruktur pelatihan. Pengesahan juga dihadiri Perwakilan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palangka Raya Agnes, Instruktur dan Pembina Teknis CM Tagas, dan Instruktur Senior Yulieter.
BPK Kamboja didirikan serta dibina oleh Sucipto yang saat ini menjabat sebagai Koordinator Lapangan 112 sekaligus Komandan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palangka Raya, di bawah kepemimpinan Gloriana Aden selaku Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan) Kota Palangka Raya. BPK Kamboja telah berperan aktif dalam memberikan respons cepat terhadap kejadian kebakaran di lingkungan masyarakat.
Agnes secara langsung hadir untuk memberikan sambutan serta menyerahkan dokumen pengesahan kepada masing-masing BPK. “Dengan pengesahan ini diharapkan koordinasi dan efektivitas penanggulangan kebakaran di tingkat kelurahan dan kecamatan dapat semakin meningkat. Keterlibatan masyarakat menjadi kunci dalam membangun kesiapsiagaan bencana,” ucapnya.
Sementara itu, Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin dalam berbagai kesempatan menyatakan dukungan terhadap penguatan peran BPK swakarsa dan Relawan Kebakaran (Redkar) sebagai garda terdepan dalam penanggulangan kebakaran di lingkungan masyarakat.
Menurut Fairid, keberadaan relawan yang terlatih dan terorganisir akan menjadi faktor kunci dalam menekan angka kejadian dan dampak kebakaran. “Pemko Palangka Raya sangat mengapresiasi semangat warga yang tergabung dalam BPK dan Redkar. Peran mereka sangat vital, terutama dalam wilayah padat penduduk. Legalitas dan latihan berkelanjutan akan terus kita dorong agar mereka dapat bekerja secara aman, cepat dan tepat,” ucap Fairid.
Wali kota juga telah menyusun kebijakan dan program pendampingan agar para relawan dapat memperoleh pelatihan keselamatan kerja, peralatan dasar pemadaman, serta insentif operasional sesuai dengan kemampuan daerah.
Selain itu, Sucipto menyampaikan bahwa legalitas tersebut menjadi tonggak penting dalam mempererat sinergi antara pemerintah dan masyarakat. (ter/ens)