PALANGKA RAYA – Gubernur Kalteng, H Sugianto Sabran, menanggapi keluhan masyarakat terkait penataan kabel listrik yang masih terlihat semrawut dan berisiko membahayakan keselamatan warga.
Hal tersebut disampaikannya saat memimpin rapat koordinasi terkait penanganan kejadian longsor dan banjir yang melanda wilayah Kalteng di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Lantai II, Kamis (30/1/2025) pekan lalu.
Gubernur menegaskan, bahwa masalah kabel listrik yang tidak tertata dengan baik bukan hanya merusak pemandangan, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan serius.
“Kabel yang berserakan dan tidak teratur bukan hanya mengganggu estetika, tetapi juga meningkatkan potensi bahaya yang bisa membahayakan keselamatan masyarakat. Untuk itu, penataan harus segera dilakukan,” ujarnya.
Sugianto mengungkapkan, komitmennya untuk bekerja sama dengan PLN, operator telekomunikasi, serta lembaga terkait lainnya dalam menata ulang jaringan kabel di wilayah tersebut.
Ia menekankan, pentingnya penataan yang tidak hanya mengedepankan standar keselamatan, tetapi juga mempertimbangkan nilai estetika lingkungan agar daerah ini lebih tertata dan nyaman bagi warga.
“Kita ingin Kalteng lebih rapi dan teratur. Penataan kabel yang baik akan meningkatkan kenyamanan masyarakat, sekaligus mempercantik tampilan kota,” tambahnya.
Orang Nomor Satu di Bumi Tambun Bungai-julukan Provinsi Kalteng itu juga mengingatkan akan perlunya pemeliharaan rutin pada jaringan listrik untuk mencegah kerusakan yang bisa menyebabkan gangguan atau kebakaran.
Ia mengimbau, PLN dan operator telekomunikasi agar lebih responsif terhadap laporan masyarakat mengenai kabel yang rusak atau tergantung.
“Kabel yang rusak harus segera diperbaiki. Jangan sampai ada kejadian yang menimbulkan korban. Ini adalah tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.
Ia pun berencana untuk memetakan wilayah yang perlu penataan kabel ulang, memperkuat regulasi terkait pemasangan infrastruktur jaringan, serta meningkatkan pengawasan pemasangan kabel baru sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
“Dengan langkah penataan ini, kami berharap Kalteng bisa menjadi daerah yang lebih aman dan nyaman, sekaligus lebih modern dan tertata,” pungkasnya. (ifa)