Bawaslu Akan Evaluasi Petugas Panwascam 

Bawaslu Akan Evaluasi Petugas Panwascam
Ketua Bawaslu Kalteng, Satriadi. (IFA/PE)

PALANGKA RAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Tengah (Kalteng) telah membuka pendaftaran Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) dan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangka Raya.

Sementara, untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalteng, Satriadi mengatakan untuk Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) akan dilakukan evaluasi terhadap petugas yang telah ada sekarang ini.

“Evaluasi antara lain, melihat apakah masih memenuhi syarat-syarat kinerja dan administrasi seperti, yang bersangkutan apakah sudah diterima sebagai PPPK dan ASN. Jika, telah diterima, maka harus ada izin dari atasan langsung,” ujarnya, saat dihubungi Palangka Ekspres, Selasa (23/4/2024).

Ia menyebut hal lain seperti domisili,  apakah petugas sebelumnya masih beralamat yang sama, serta juga termasuk apakah sudah masuk partai politik (parpol). 

“Sementara untuk kinerja akan dilihat berkenaan dengan kerja pengawasan selama pemilu 14 Februari kemarin, termasuk juga integritas, loyalitas dan memperhatikan laporan masyarakat,” ucapnya.

Ia mengungkapkan, jika dalam satu kecamatan ada yang tidak memenuhi syarat, maka akan dilakukan perekrutan baru.

“Sementara, untuk PNS dan PPPK harus bersedia berhenti sementara. Artinya, tidak berhak atas gaji dan tunjangan sebagai ASN dan PPPK,” tandasnya. (ifa/cen)

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.