Ia menekankan sebenarnya masyarakat sekitar sudah berusaha agar Pontun tidak dijadikan tempat bebas peredaran narkoba, meskipun tidak pernah ada tekanan dari bandar narkotika.
“Kami ingin Pontun bebas narkoba dan tidak ada lagi istilah jadi kampung narkoba,” tandasnya.
Sementara itu, Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Budi Santosa, menyampaikan berkomitmen memberantas adanya kegiatan transaksi ataupun penyalagunaan narkoba di wilayah Ponton.
“Rencananya akan dilakukan secara berkelanjutan untuk betul-betul mencegah terjadinya peredaran narkoba dan mengubah image negatif wilayah Ponton sebagai tempat penyalagunaan ataupun transaksi narkoba,” pungkasnya. (rdo/jun)