//

Curi Motor di Cafe, Residivis Kembali di Bui

INTEROGASI : Wakapolresta Palangka Raya AKBP Andiyatna (kanan) dan Kasat Reskrim Kompol Ronny M. Nababan, pada saat menginterogasi pelaku curanmor, Jumat (18/11). (ardo/PE)

PALANGKA RAYA – Seorang residivis kembali mempertanggungjawabkan perbuatannya usai nekat mencuri sebuah sepeda motor di sebuah cafe di Kota Palangka Raya.

Pria berinisial Z (36) yang merupakan residivis kasus pencurian besi di Kalimantan Selatan (Kalsel) tersebut, berhasil diamankan Satreskrim Polresta Palangka Raya, di Jalan Temanggung Tilung, Kota Palangka Raya, beberapa waktu lalu.

Wakapolresta Palangka Raya, AKBP Andiyatna, saat press release mengatakan, kejadian berawal pada saat korban mengunjungi sebuah cafe di Jalan Yos Sudarso, Kota Palangka Raya, pada Minggu 23 Oktober 2022 lalu.

“Namun pada saat kejadian korban ini lupa untuk mencabut kunci yang masih menempel di sepeda motor,” katanya, pada saat melaksanakan press release, Jum’at (18/11/2022) sore.

Pelaku yang pada saat kejadian melintas di kawasan tersebut, melihat sepeda motor korban dengan kunci yang masih menempel.

Melihat adanya kesempatan serta didukung dengan kondisi di lokasi yang sepi, pelaku secara mengendap-endap mengambil sepeda motor dan membawa kabur.

“Berdasarkan pengakuannya, ini merupakan yang pertama kali dilakukan oleh pelaku,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.