Dewan Segera Tuntaskan Tunggakan Perda

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto
KONFIRMASI: Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto saat menyampaikan penjelasan, Kamis (18/04/2024). (Foto: OVI/PE)

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto meminta seluruh anggota legislatif untuk saling bersinergi agar tunggakan pembahasan rancanngan peraturan daerah (raperda) inisiatif maupun yang ada di program pembentukan perda (Propemperda) dapat selesai sebelum berakhirnya Agustus 2024 nanti.

“Sebab masih ada penunggakan perda inisiatif dan perda propemperda yang harus kami kejar dimasa persidangan III,” kata Sigit, Rabu (17/4).

Sigit berharap, tugas-tugas legislatif pada masa sidang berikutnya dapat tuntas, karena pada Agustus nanti menjadi masa berakhirnya tugas atau pergantian anggota DPRD. Sehingga tugas-tugas yang tersisa dapat diselesaikan tepat waktu.

“Ada beberapa agenda yang perlu dibahas. Mulai dari peraturan daerah dan keputusan lainnya,” jelasnya.

Sigit menjelaskan, adapun pembahasan, seperti membuat dan menyusun penjadwalan kegiatan DPRD. 

“Hal ini juga berkaitan dengan kegiatan pemerintah daerah dapat terlaksana lebih efektif dan efisien,” ungkapnya. (ovi/abe)

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.