Hasil Cabai di Desa Mekar Tani Perlu Dioptimalkan

Evi Kahayanti

PALANGKA RAYA – Wakil Rakyat asal Daerah Pemilihan (Dapil) Kalteng I, meliputi Kota Palangka Raya, Kabupaten Katingan dan Gunung Mas, Evi Kahayanti menyampaikan, Desa Mekar Tani pada Kecamatan Mendawai Kabupaten Katingan, memiliki potensi pertanian cabai yang sangat potensial. Bahkan hasil cabai di desa tersebut telah memenuhi permintaan cabai di Sampit dan dikirim ke Kalimantan Selatan melalui jalan sungai.

“Pada pekan lalu, saya melakukan reses ke dalam daerah, dimana saat itu saya juga menyerap sejumlah aspirasi atau usulan dari warga Desa Mekar Tani. Masyarakat desa itu adalah petani cabai. Hasilnya sangat luar biasa. Saat itu masyarakat menyampaikan, agar pemerintah dapat membantu mereka dalam mengembangkan hasil pertaniannya,” ucapnya saat dibincangi di Gedung Komisi, (10/11/2022).

Lanjutnya, akses jalan darat menuju desa tersebut sangat sulit dan harus menyebrang lagi menggunakan perahu. Petani di desa tersebut juga sering menggunakan jalur sungai untuk mengirimkan hasil panen cabainya.

“Mereka juga berharap, kiranya akses menuju desa dapat di tingkatkan. Karena jalur darat belum memadai, membuat berbagi komoditi untuk masuk desa sangat sulit dan mahal. Selain itu harga pupuk juga tidak murah,” ucapnya.

Evi juga menyampaikan, aspirasi masyarakat, terkait usulan bantuan pupuk dan pembinaan pengembangan usaha dari pemerintah untuk masyarakat Desa Mekar Tani. Terlebih dalam memaksimalkan hasil pertanian cabai di desa tersebut.

“Selain sebagai wilayah penghasil cabai terbesar, di Desa Mekar Tani juga memang terdapat sebuah kawasan yang cukup luas untuk pengembangan budidaya cabai,” katanya.

Sambung Evi, cabai yang dihasilkan dari Desa Mekar Tani, terbilang cukup besar, karena dapat menghasilkan produksi cabai berton-ton. Atas alasan kemudahan transportasi, maka cabai yang dihasilkan pun sementara ini, distribusinya lebih didominasi ke daerah Sampit dan Banjarmasin.

“Terkait adanya usulan tersebut, saya pun meminta seraya mendorong kepada pemerintah daerah (Pemda), baik itu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng maupun Pemerintah Kabupaten Katingan, melalui instansi dinas terkait agar bisa menindaklanjuti usulan warga Desa Mekar Tani,” tutupnya. (rul/abe)

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.