//

Kejati Kalteng Obrak-Abrik Dinkes Barsel

PENGGELEDAHAN : Kasidik Kejati Kalteng, Efan Apturedi bersama tim saat melakukan penggeledahan di Dinas Kesehatan Barito Selatan, Jumat (19/8). (Kejati Kalteng)

PALANGKA RAYA– Diduga ada tindak pidana korupsi di Dinas Kesehatan (Dinkes) Barsel, Kejati Kalteng Obrak-abrik atau penggeledahan pada Dinas tersebut, Jumat (19/8). Hal tersebut dibenarkan Kasidik, Efan apturedi.

Ia mengatakan pihaknya saat ini melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi Bantuan Operasional Kegiatan (BOK) Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Barsel, Tahun anggaran 2020 sampai 2021 sekitar Rp 20 Miliar.

“Untuk kerugian negaranya atas pekerjaan tersebut masih menunggu perhitungan BPKP terlebih dahulu,” jelasnya.

Atas dugaan tersebut, Efan menambahkan tim jaksa penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah Melakukan Penggeledahan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor : Prin-584/O.2.5/Fd.1/08/2022 Tanggal 18 Agustus 2022.

“Kami Melakukan Penyitaan berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Nomor : Prin-585/O.2.5/Fd.1/08/2022 Tanggal  18 Agustus 2022 bertempat di kantor Dinkes setempat,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.