//

Koordinasi dan Sinergi Kunci Dalam Melayani Masyarakat

DISKUSI : Silaturahmi dan diskusi kecil bersama Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalteng, Dr. Hendra Ekaputra, A.Md.I.P.,S.H.,M.H, Senin (19/09/2022) (Dok.Humas Kemenkumham Kalteng.

Bincang-bincang Bersama Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalteng

Berpegang teguh dengan aturan adalah salah satu pilihan wajib. Itulah, pedoman yang selalu dipegang oleh Dr.Hendra Ekaputra, A.Md.I.P.,S.H.,M.H yang kini menjabat Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah (Kalteng).

NURLAILI, Palangka Raya

Hendra Ekaputra, pria kelahiran Kelurahan Simpang Sender, Kecamatan Buay Pematang Ribu Ranau Tengah, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Sumatra Selatan (Sumsel), telah bertugas selama 23 tahun dan tidak pernah mendapatkan tindakan disiplin. Lantaran dalam bertugas menjunjung tinggi peraturan yang berlaku.

“Tentu saya bukanlah seseorang yang sempurna dalam pekerjaan. Namun dalam hal pekerjaan saya bekerja secara maksimal,” ucapnya saat dibincangi di ruang kerjanya, Senin (19/9/2022).

Pria yang pernah menjabat Kepala Rutan Klas IIB Putussibau tahun 2007 lalu, kini menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng. Dalam 100 hari kerja, ia selalu mendorong jajarannya untuk melakukan koordinasi yang maksimal.

“Koordinasi antardivisi untuk mewujudkan pelayanan publik yang efektif dan efisien,” kata Hendra.

Sinergi dan kolaborasi antardivisi memang menjadi ciri dirinya kala ia menjabat atau diberikan amanah dimana pun bertugas. Hal yang tidak kalah penting menjadi kunci keberhasilan dalam memberikan layanan terbaik serta penguatan pembangunan zona integritas mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalteng.

“Saat ini Kanwil Kalteng, merupakan salah satu yang berhasil meraih predikat WBK,” ujarnya.

Sementara itu, Satuan Kerja Unit Pelaksana Teknis yang telah berhasil meraih predikat WBK yakni Bapas Kelas II Pangkalan Bun dan Kanim Kelas I Non TPI Palangka Raya tahun 2021, LPKA Palangka Raya serta Rupbasan Palangka Raya (2020).

“Satuan kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham diharapkan berproses dan bekerja lebih keras lagi mewujudkan satuan kerja berpredikat WBK dan WBBM,” harap pria yang merupakan anak petani tersebut.

Pembangunan zona integritas menuju WBK maupun WBBM pada prinsipnya adalah membangunan komitmen untuk tidak melakukan tindakan korupsi serta berusaha meningkatkan pelayanan publik.

“Untuk itu diperlukan integritas serta perubahan pola pikir dari seluruh pegawai untuk mewujudkan hal tersebut,” tegasnya.

Selain itu, ungkapnya sebagai seorang pemimpin juga menjadi role model. Dalam pembentukan tim pokja harus benar-benar dilakukan assessment yang baik serta seluruh anggota harus memahami apa itu zona integritas.

“Optimisme adalah keyakinan yang mengarah pada prestasi. Tidak ada yang bisa dilakukan tanpa harapan dan kepercayaan diri,” tandasnya.

Diketahui, Hendra Ekaputra yang merupakan anak petani ini pernah memangku sederet jabatan. Yakni, Kepala SubSeksi Registrasi Lapas Kelas II B Cilacap 2004, Kepala Seksi Bimbingan Napi dan Anak Didik Lapas Kelas II A Besi Nusakambangan 2008, Kepala Rutan Klas II B Putussibau 2007, Kepala Bidang Pembinaan Napi Lapas Kelas I Palembang 2008.

Kemudian, pernah menjadi Kepala Lapas Kelas IIB Muara Bungo 2009, Kepala Lapas Kelas IIB Muara Bungo  2010, Kepala LapasKelas II Bojonegoro 2011, Kepala Lapas Kelas II Jambi 2013, Kepala Lapas Kelas II A Pasir Putih Nusakambangan 2016.

Kepala Lapas Kelas II Banjarmasin 2016, Kepala Lapas Kelas II Bekasi 2017, Kepala Lapas Kelas I Batu 2018, Kepala Lapas Kelas I Cipinang2019, Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi 2020, Direktur Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Benda Sitaan Negara dan Barang Rampasan Negara 2020, Kepala Pusat pengembangan Pendidikan dan Pelatihan Fungsional dan Hak Asasi Manusia 2021 dan Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalteng 2022. (*)

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.