Lima Fraksi Setuju Raperda Perubahan APBD Dibahas Lebih Lanjut

JURU BICARA - Anggota DPRD katingan, Ramba saat menyampaikan pemandangan umum Fraksi PDIP terhadap Pidato Pengantar Bupati terkait Nota Keuangan dan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, Senin (12/09/2022) sore. (SUANDI/PE)

KASONGAN – Pihak DPRD Kabupaten Katingan kembali menggelar Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan I, Senin (12/09/2022) sore. Agendanya, Penyampaian Pemandangan Umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Pidato Pengantar Bupati Katingan terkait Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022.

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Katingan Marwan Susanto, S.Sos, MAP dan dihadiri sejumlah anggota dewan lainnya. Hadir pula kala itu, Sekda Katingan Pransang, S.Sos bersama sejumlah Kepala SOPD serta perwakilan. Secara umum, lima fraksi di DPRD Katingan menyatakan setuju agar Raperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut dengan memberikan sejumlah catatan, saran serta masukan.

Ramba selaku Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan mengucapkan terima kasih kepada pimpinan rapat atas kesempatan yang diberikan untuk menyampaikan pemandangan umum. “Kami juga mengapresiasi kepada Bupati Katingan, telah menyampaikan Raperda tentang Pengantar Nota Keuangan atas Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022,” tuturnya.

Sebagaimana pidato Bupati Katingan, lanjut Ramba, Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 ini tetap mengacu pada nota kesepakatan mengenai Kebijakan Umum Anggaran Perubahan (KUAP) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 yang sudah disepakati.

“Setelah mempelajari struktur dari RAPBD Tahun Anggaran 2022, maka kami dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Katingan setuju Raperda ini untuk dibahas lebih lanjut. Semoga Raperda yang akan kita bahas ini, dapat diselesaikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” terangnya.

Sementara Ketua DPRD saat akan menutup rapat paripurna mengatakan, bahwa setelah menyimak penyampaian pemandangan umum pada intinya lima fraksi dewan dapat menerima Nota Keuangan dan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 yang diajukan Bupati Katingan, sebagai materi untuk dibahas selanjutnya.

“Tentunya apa yang telah disampaikan Fraksi-fraksi DPRD Katingan tadi , masih bersifat umum dan garis-garis besarnya saja, sebagai gambaran atau tanggapan sementara. Selanjutnya dengan adanya tanggapan, pendapat, pandangan, pertanyaan, himbauan dan saran yang dikemukakan oleh juru bicara masing-masing fraksi, maka DPRD Katingan meminta tanggapan, keterangan atau penjelasan dari Pemerintah Kabupaten Katingan para rapat paripurna ke-3 nanti,” tuturnya. (ndi)

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.