Maksimalkan Peran Perda Terhadap Pembangunan Lingkungan dan Ekonomi Hijau

Maksimalkan Peran Perda Terhadap Pembangunan Lingkungan dan Ekonomi Hijau
UPACARA: Sekda Pemkab Gumas, Richard, saat membacakan amanat Mendagri dalam peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28 tahun 2024, di Halaman Kantor Bupati Gumas, Kamis (25/04). (Ardo)

Pemkab Gumas Peringati Hari Otonomi Daerah ke-28

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) turut memperingati Hari Otonomi Daerah ke-28 tahun 2024.

DALAM kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Gumas, Richard, menjadi inspektur upacara bersamaan dengan penyampaian amanat Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, di halaman Kantor Bupati Gumas, Kamis (25/04/2024) pagi. 

Sekda Gumas Richard, menyampaikan bahwa otonomi daerah merupakan hak wewenang dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI). 

“Pemda saat ini juga didorong untuk mendukung pembangunan nasional meliputi penanganan stunting, penurunan angka kemiskinan ekstrim, pengendalian inflasi, peningkatan pelayanan publik yang berkualitas melalui sistem pemerintahan berbasis elektronik, percepatan proses pemulihan perekonomian nasional maupun daerah serta ekonomi hijau dan lingkungan yang sehat,” Kata Richard, dalam sambutannya. 

Ia menjelaskan, sudah merupakan komitmen, tanggung jawab dan kesadaran, seluruh jajaran Pemda akan amanah serta tugas untuk membangun keberlanjutan dalam pengelolaan sumber daya alam (SDA) dan lingkungan hidup di tingkat lokal serta mempromosikan model ekonomi yang ramah lingkungan untuk menciptakan masa depan yang berkelanjutan bagi generasi. 

Seperti tema yang diusung yakni “Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan Yang Sehat”. Pemkab Gumas berkomitmen untuk memperkuat fungsinya dalam memfasilitasi produk hukum daerah yang berfokus pada pembangunan ekonomi hijau untuk mencapai keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat secara holistik. 

“Tentunya, hal ini untuk memaksimalkan peran Perda yang berfokus pada komoditas dan sektor unggulan yang ramah lingkungan dengan memperhatikan aspek fungsi ekologis, resapan air, ekonomi, sosial budaya, estetika dan penanggulangan bencana,” Tutur Sekda. 

Ia menambahkan, bagi daerah otonom seperti Kabupaten Gunung Mas yang sudah mampu meningkatkan PAD dan kemampuan fiskalnya. Hal tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan untuk program-program pembangunan dan kesejahteraan rakyat sehingga dapat meningkatkan angka IPM, meningkatkan konektivitas, menurunkan angka kemiskinan, serta akses infrastruktur yang baik. (rdo)

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.