//

Mobil Terjun Bebas Usai Tabrak Pemotor Hingga Tak Bernyawa

EVAKUASI : Petugas kepolisian ketika hendak mengevakuasi mobil di lokasi kecelakaan maut di Jalan Bukit Keminting, Minggu (20/11/2022). (Polisi untuk PE)

PALANGKA RAYA – Kecelakaan antara minibus dan pengendara motor di simpang empat Kampus Universitas Palangka Raya (UPR) Jalan Bukit Keminting, memakan korban jiwa.

Kecelakaan pada Minggu (20/11/2022) dini hari sekitar pukul 03.30 WIB, ini menewaskan pemotor yang telah lansia bernama Guyang B. Suling (63).

Dari informasi yang dihimpun dari kepolisian, kecelakaan ini melibatkan satu unit mobil Toyota Rush warna putih dengan nomor plat B 1570 CZX yang dikemudikan oleh Delfi Pratiwi (28) berpenumpangkan Aditya Praduta (34) dengan sebuah sepeda motor matic merek Honda Spacy bernopol plat KH 3663 TJ yang dikendarai oleh Guyang B Suling (63).

Kasatlantas Polresta Palangka Raya Kompol Feriza Winanda Lubis melalui Kanit Gakkum Iptu Eko Nurhanto mengatakan, tempat kejadian perkara (TKP) ini berada di simpang empat Jalan Bukit Keminting – Jalan Hendrik Timang, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya.

Menurutnya, kecelakaan ini bermula saat mobil Toyota Rush melaju di jalan itu dari arah Jalan Tingang menuju ke arah Jalan Yos Sudarso. Sesampainya di persimpangan, bersamaan melintas atau menyeberang sepeda motor matic yang dikendarai oleh korban.

“Karena jarak yang sudah terlalu dekat Mobil Rush tidak dapat menghindar dan menabrak bagian samping kanan sepeda motor,” beber Kanit Gakkum Iptu Eko.

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.