/

Motor Ringsek, Pengendara Luka, Sopir Pikap Kabur

Motor Ringsek, Pengendara Luka, Sopir Pikap Kabur
RINGSEK: Kondisi motor Honda Beat dengan nopol KH 3831 YT, hancur usai ditabrak lari pikap, Minggu (21/4/2024). (FOTO: WA GRUP EMERGENCY)

PALANGKA RAYA – Pengendara motor Honda Beat nopol KH 3831 YT berinisial OA (14) menjadi korban tabrak lari di kawasan Jalan Tjilik Riwut km 4,5, Kota Palangka Raya, Minggu (21/4/2024) malam. Diketahui OA ditabrak oleh pikap.

Kanit Gakkum Satlantas Polresta Palangka Raya, Iptu Eko Nurhanto, menerangkan bahwa awal kejadian pengendara sepeda motor Beat melaju dari arah Jalan Tjilik Riwut menuju arah Bundaran Besar.

Pada saat berada di Jalan Tjilik Riwut Km. 4,5, persimpangan Jalan Bakut, pengendara motor bermaksud untuk belok ke arah Jalan Bakut dengan menyalakan lampu isyarat ke kanan. Namun dari arah belakang (jalur searah) melintas pikap tidak memperhatikan arus lalu lintas yang berada di depannya, sehingga terjadi tabrakan.

“Karena jarak yang sudah terlalu dekat, maka kecelakaan tidak dapat terhindarkan hingga terjadinya tabrakan pada bagian belakang sepeda motor Honda Beat. Beberapa saat setelah terjadinya kecelakaan lalu lintas, pikap ini langsung kabur meninggalkan lokasi kejadian,” jelas Iptu Eko.

Akibat dari kecelakaan tersebut, motor korban mengalami kerusakan yang cukup parah. Sementara korban mengalami luka yang cukup serius dan harus dilarikan ke rumah sakit. Saat ini pihak aparat berwajib masih menyelidiki dan mencari sopir pikap tersebut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (ihz/cen)

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.