///

Oknum Polisi di Gumas Dilaporkan ke Propam

TUNJUKAN BERKAS : Adi selaku Kuasa Hukum DN saat menunjukan berkas, Senin (7/11). (Jun/PE)

Diduga Jadi Calo Penerimaan Bintara dan Raup Keuntungan Rp 250 Juta

PALANGKA RAYA – Merasa ditipu dengan mengeluarkan uang Rp 250 juta sang anak bisa menjadi anggota polri, namun kenyataannya hampa. Seorang pria berinisial DN melaporkan oknum polisi di Gumas ke Propam Polda Kalteng.

DN Melalui Kuasa Hukumnya Adi mengatakan, sekitar tahun 2018, oknum polisi berinisial HS tiba-tiba mendatangi DN dengan menawarkan jasa supaya anak DN bisa keterima menjadi anggota polri. Padahal sebelumnya antara DN dan HS tak kenal apalagi memiliki hubungan pertemanan.

“Tidak pernah kenal antara klien saya dengan HS. Tiba-tiba menawarkan jasa tersebut dengan syarat menyerahkan uang Rp 250 juta, ” Kata Adi, Senin (7/11).

Karena tak merasa curiga, menurut Adi kliennya menyetujui tawaran HS, hingga akhirnya sejak bulan Maret hingga Juli DN menyetorkan uang secara cash yang terbagi menjadi 8 kwitansi.

“Menyerahkan uangnya cash dan ada kwitansi dengan tandatangan penerima, ” Ucapnya.

Namun setelah pembayaran lunas, ternyata anak DN tak lolos atau gugur. Karena kecewa tak sesuai harapan, DN lalu berkomunikasi dengan HS untuk meminta kejelasan dan ternyata HS kembali menawarkan agar anaknya kembali mendaftar pada tahun selanjutnya tanpa mengeluarkan uang lagi.

“Sempat berkomunikasi karena mengetahui anaknya tak lolos. HS langsung memberikan penawaran agar daftar lagi, karena tak mengeluarkan uang, klien saya setuju, ” Jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.