//

Pemprov Kalteng Raih Penghargaan Apresiasi Kemenkumham RI

MENYERAHKAN : Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly (dua dari kanan) menyerahkan piagam penghargaan atas apresiasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia ke Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo, Senin (21/11). (IST untuk PE)

PALANGKA RAYA – Kementerian Hukum dan HAM menyelenggarakan kegiatan Roving Seminar Kekayaan Intelektual, Pada kesempatan tersebut, Kementerian Hukum dan HAM memberikan apresiasi kepada sejumlah provinsi dalam memacu pertumbuhan kreativitas dan inovasi Kekayaan Intelektual dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), salah satunya Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Dalam sambutannya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly mengatakan saat ini Indonesia mengalami tren positif dengan bangkitnya ekonomi nasional pasca pandemic COVID-19 yang banyak dirintis oleh lini ekonomi ekonomi kreatif dari sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

“Kebangkitan ekonomi nasional dari sektor UMKM inilah yang menjadi fokus pemerintah dalam memulihkan ekonomi nasional sektor riil melalui dukungan terhadap produk-produk kreatif dalam negeri agar bersaing dengan merek-merek produk luar negeri,” kata Yasonna pada pembukaan Roving Seminar Kekayaan Intelektual keempat.

Menurutnya, dalam mendukung kemajuan UMKM di Indonesia, salah satu yang perlu diperhatikan adalah soal proteksi atas karya dan inovasi melalui pelindungan Kekayaan Intelektual (KI), baik itu hak cipta, merek, paten, desain industri, indikasi geografis, serta KI yang bersifat komunal.

“Saat ini, baru sekitar 11 persen dari pelaku UMKM yang telah terdaftar atau terlindungi KI-nya dari jumlah kurang lebih 64 juta pelaku usaha UMKM. Dengan terbukanya jangkauan pasar UMKM baik di nasional maupun mancanegara melalui platform digital, maka proteksi atas karya dan inovasi wajib untuk dilindungi melalui KI,” ungkap Yasonna.

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.