//

Pengaruh Sabu, Tiga Kali Tusuk Teman

PRESS RILIS : Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Budi Santosa didampingi Wakapolresta, AKBP Andiyatna, saat press rilis tersangka penusukan, Jumat (18/11). (ardo/PE)

PALANGKA RAYA – Pelaku penusukan yang nekat melakukan aksinya di Wisma Kemala Bhayangkari Polda Kalteng, resmi ditetapkan sebagai tersangka usai diamankan kepolisian.

Satreskrim Polresta Palangka Raya telah memastikan tersangka Bayu mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah menusuk rekan kerjanya sendiri Jery hingga mengalami kritis.

Ia telah dimintai keterangan setelah Polisi gabungan yang berada di sekitaran lokasi membekuknya ketika berupaya kabur di jalan depan wisma, Kamis (17/11/2022).

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa, menyebutkan hasil tes urine tersangka dinyatakan positif setelah menjalani pemeriksaan.

“Hasil urine positif, kita dalami memperoleh barang (narkoba jenis sabu-sabu) itu,” kata Kapolresta didampingi Wakapolresta AKBP Andiyatna dan Kasatreskrim Kompol Ronny Nababan, Jumat (18/11).

Dugaan adanya penyalagunaan narkoba tersebut memang telah diendus kepolisian usai mengamankan Bayu di tempat kejadian perkara (TKP). Namun sayang Polisi tak menemukan bukti apapun di dalam kamar mereka.

“Telah kita cek sampai saat ini tidak ditemukan barang bukti narkoba atau alat yang digunakan di lokasi,” kata Budi.

Penyalagunaan narkoba jenis sabu memang diakui oleh tersangka bersama teman-teman lainnya yang merupakan rekan kerja sebagai penambang emas di Kabupaten Gunung Mas.

“Akan kami telusuri karena memang narkoba menjadi atensi kita untuk diperangi. Saya juga mengimbau masyarakat bisa menjaga lingkungan dari peredaran gelap narkoba dan apabila ada informasi bisa dilaporkan,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.