//

Penyidikan Pelecehan Seksual Mahasiswi Masih Berlanjut

Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Eko Saputro.

PALANGKA RAYA-Polisi masih terus melakukan pemeriksaan terhadap kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oknum dosen terhadap mahasiswinya di Kota Palangka Raya.

“Masih berlanjut, sekarang masih proses sidik,” kata Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol K. Eko Saputro, Kamis (26/1/2023).

Eko menegaskan, kasus yang menjerat oknum dosen berinisial VAG tersebut bukan termasuk delik aduan, sehingga proses perkara tersebut masih terus berlanjut.

Berdasarkan keterangan dari penyidik, terlapor saat ini telah menjalani pemeriksaan sebanyak tiga kali pada perkaranya.

“Seluruh bukti-bukti termasuk hasil visum, semua sudah dilengkapi dan sudah dikirimkan (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan,red) dengan kejaksaan, kemudian koordinasi dengan saksi ahli, dan proses masih berjalan sesuai on the track,” jelasnya.

Terkait adanya informasi perdamaian dan akan adanya pencabutan laporan, Kombes Eko mengungkapkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan penyidik yang menangani perkara tersebut.

“Tapi ini kan delik umum atau tindak pidana murni, jadi proses terus berlanjut,” pungkasnya.

Pasalnya, sejak dilaporkan 5 September 2022 lalu, kasus dugaan kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang oknum dosen dari salah satu universitas di Palangka Raya terhadap mahasiswinya, belum menemukan kejelasan.

Bahkan praktisi hukum dari Suriansyah Halim dan Partner (SHP), Suriansyah Halim menilai, kasus tersebut dapat dihentikan tergantung kejadian dan pasal yang dikenakan.

Ia merasa janggal karena proses hukumnya begitu lambat bahkan mendegar kabar adanya kesepakatan perdamaian antara kedua belah pihak baik terlapor dan pelapor.(rdo/cen)

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.