Permudah Adminduk bagi Warga Terdampak Kebakaran

Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Sudarto. (Foto: IST)

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Sudarto meminta, kepada Pemerintah Kota melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk dapat membantu masyarakat komplek ponton yang menjadi korban kebakaran. Bantuan yang dimaksud berupa pengurusan administrasi kependudukan (adminduk).

“Masyarakat yang terdampak kebakaran tidak hanya kehilangan rumah dan harga benda, namun juga dokumen yang berkaitan dengan adminduk,” kata Sudarto, Selasa (16/4).

Menurut Sudarto, Disdukcapil dapat melakukan jemput bola dengan mendata kembali warga – warga yang kehilangan adminduk akibat terbakar. 

Disdukcapil dia harapkan, juga memberikan kemudahan atau memprioritasan penerbitan adminduk bagi warga terdampak kebakaran.

“Seperti kita ketahui dokumen adminduk seperti KKTP, kartu keluarga dan akta lainnya pasti sangat dibutuhkan,” jelasnya.

Kepedulian dan bantuan yang diberikan pemerintah kepada korban kebakaran diakui Sudarto jika sejauh ini sudah sangat baik.

Apalagi belum lama ini, pemerintah kota memberikan bantuan berupa rumah susun (rusun) gratis selama tiga bulan kepada warga yang kehilangan rumah.

“Apalagi bantuan tidak hanya datang pemerintah karena juga ada dari lembaga atau organisasi. Ini menunjukkan tingkat kepedulian terhadap sesama di Kota Palangka Raya sangat besar,” pungkasnya. (ovi/abe)

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.