//

PH Utuh Zenith Sebut Rekontruksi Sesuai Fakta

Ilustrasi

PALANGKA RAYA – Masih adanya isu bahwa rekonstruksi yang diperagakan tersangka pembunuhan sadis Utuh Zenith tak sesuai fakta, langsung dibantah Penasehat Hukum tersangka Sukah L Nyahu.

Pasalnya, menurut Sukah L Nyahun, 25 adegan atau rekontruksi pembunuhan di Jalan Kamboja, Palangka Raya yang sudah dilakukan itu sesuai dengan fakta. Baik itu berdasarkan keterangan saksi dan pelaku.

“Tentunya kita tidak akan merubah dari apa yang telah pelaku lakukan dan apa yang dialami,” ucap Sukah.

Pihaknya akan mengikuti terkait proses hukum hingga proses sidang untuk pembuktian lebih lanjut, dan terbukti pelaku juga tidak diperintah dan diajarkan dalam proses rekonstruksi.

“Ini sesuai dengan apa yang dilakukan pelaku saat di TKP. Pastinya ini nanti menjadi pertimbangan oleh majelis hakim atau jaksa sebagai dasar untuk menentukan keputusan pada pengadilan,” jelasnya.

Disamping itu, pihaknya akan terus mengikuti proses hukum yang sedang berjalan ini. Mulai dari proses BAP, prarekonstruksi hingga rekonstruksi, bahkan sampai dakwaan, tuntutan hingga putusan. (rdo/jun)

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.