Pj Bupati Sampaikan LKPj Kepala Daerah

Pj Bupati Sampaikan LKPj Kepala Daerah
MENYERAHKAN : Pj Bupati Pulang Pisau, Hj Nunu Andriani saat menyerahkan LKPj kepada Ketua DPRD Pulpis, H Ahmad Rifai usai paripurna di Gedung DPRD setempat, Senin (01/04) sore. (FOTO : IST FOR PE)

PULANG PISAU – Penjabat (Pj) Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah TA 2023 pada Rapat Paripurna ke IV masa persidangan 1 tahun sidang 2024 di Gedung DPRD Pulang Pisau, Senin (01/04/24).

“Melalui kesempatan ini saya mengucapkan selamat menjalankan Ibadah Puasa Ramadan 1445H, semoga amal ibadahnya diterima Allah SWT. Saya juga menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada pimpina dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau atas peran dan kemitraan yang telah terjalin dengan baik selama ini sehingga program dan kegiatan yang menjadi agenda Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau dapat berjalan lancar dan sukses, ” kata Pj Bupati mengawali sambutannya.

Dikatakan Pj Bupati bahwa, sebagai bentuk tanggung jawab Kepala Daerah setiap tahunnya yang merupakam amanah dari Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan peraturan pemeribtah nomer 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraam pemeribtahan daerah, perkenankan saya menyampaikan LKPJ secara makro, sebagi informasi atas penyelenggaraan pemerintahan yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau TA 2023.

 “Kebijakan pembangunan difokuskan pada urusan wajib pelayanan dasar, 18 urusam wajib bukan pelayanan dasar dan 7 urusan pilihan serta 6 urusan pemerintahan fungsi penunjang,” kata Pj Bupati.

Dikatakan Pj Bupati bahwa arah kebijakan umum pembangunan sebagaimana visi dan misi kepala daerah, yang telah tertuang pada RPJMD Kabupaten Pulang Pisau tahun 2018-2023 ditekankan pafa beberapa unsur visi yakni inovatif.

“Dengan diperolehnya opini tertinggi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keungan pemerinyah daerah Kabupaten Pulang Pisau, berupa Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan WTP tersebut adalah yang ke – 8 yang di peroleh,” katanya.

Kemudian Maju, kata Pj Bupati terwujudnya Masyarakat Kabupaten Pulang Pisau yang berkualitas, produktivitas pembangunan yang semakin meningkat, berusaha tidak tertinggal dan sejajar dengan daerah lainnya.

“Hal itu terukur dengan pencapaian indeks pembangunan manusia (IPM) Kabuoaten Pulang Pisau sebesar 71,62 persen jika dibandingkan tahum 2022 sebesar 71,05 persen,” jelas Pj Bupati.

Berkeadilan lanjut Pj Bupati, terwujudnya masyarakat Kabupaten Pulang Pisau yang  merata dan nyata menikmati hasil-hasil pembangunan, menerima pelayanan dan memperoleh pemberdayaan dari pemerintah baik secara teritorial, faktual, proposional dan konstekstual dengan terukurnya gini ratio (ketimpangan pendapatan) pada tahun 2023 sebesar 0,28 persen yang berarti tingkat ketimpangan pendapatan di Kabupaten Pulang Pisau rendah.

“Sejahtera dengan terwujudnya msyarakat Kabupaten Pulang Pisau yang mampu memenuhi kebutuhan dasar hidupnya secara proporaional dan konstektual dengan meningkatnya laju pertumbuhan ekonomi tahun 2023 sebesar 4,84 peraen jika dibandingkan debgan tahun 2022 yang mencapai 4,68 persen,” pungkasnya. (ung/nur)

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.