//

Polisi Obok-obok Tambang Emas Ilegal

DIAMANKAN : Diduga melakukan aktifitas Peti seorang pria berinisial A diamankan Satgas Gakkum Polres Kapuas. (Polisi untuk PE)

Satu Pelaku di Timpah Berhasil Diamankan

KUALA KAPUAS – Diduga melakukan aktifitas penambangan emas ilegal (peti) seorang pria berinisial A (45) di Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas berhasil diamankan. Itu setelah Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Hukum (Gakkum) Polres Kapuas “obok-obok” lokasi tersebut saat Operasi Peti Talabang, Selasa (2/8) sekitar pukul 14.00 WIB.

Tak hanya mengamankan A saja, petugas juga berhasil mendapati barang bukti (BB) mesin diesel,  kato isap warna merah, karpet, pipa paralon, selang gabang, selang berwarna biru, selang spiral dan jirigen bahan bakar.

Kapolres Kapuas, AKBP Qori Wicaksono melalui Kasatreskrim, Iptu Iyudi Hartanto membenarkan perihal tersebut.

“Iya, pada saat Satgas Gakkum Polres Kapuas melaksanakan Operasi Peti Talabang 2022 di Kecamatan Timpah, kami mengamankan seorang pria berinisial A yang diduga melalukan aktifitas Peti beserta BB, ” ucap Iyudi Hartanto.

Kasatreskrim menjelaskan kronologis berawal pada Hari Selasa tanggal 02 Agustus 2022 petugas sedang melakukan kegiatan Operasi Peti Telabang 2022 Polda Kalteng di Kecamatan Timpah Kabupaten Kapuas, sekira jam 14.00 Wib. Petugas kata Iyudi, menemukan seseorang yang sedang melakukan kegiatan penambangan emas.

” Kemudian saat petugas menanyakan mengenai perizinannya, orang tersebut tidak dapat menunjukan, selanjutnya petugas mengamankan diduga pelaku dan barang bukti ke Polres Kapuas untuk tindak lanjut, ” jelas Iyudi Hartanto. (ung/jun)

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.