Proyek Fisik Harus Selesai Tepat Waktu

Setwan. Wakil ketua I DPrD Bartim. Ariantho S Muler saat diwawancarai awak media, belum lama ini.

TAMIANG LAYANG – Wakil Ketua (Waket) I DPRD Kabupaten Bartim, Ariantho S Muler mengingatkan, rekanan atau kontraktor bisa memperhatikan deadline. Pasalnya, semua pekerjaan fisik dan infrastruktur harus selesai tepat waktu sebelum akhir tahun anggaran.

“Waktu kurang dari satu setengah bulan sudah akhir tahun, karena itu benar – benar rekanan bisa memanfaatkan dan bekerja sesuai kontrak yang disepakati, ” pesan Ariantho diwawancarai awak media.

Dijelaskannya bahwa dewan yang menjalankan fungsi pengawasan berharap secara khusus pekerjaan – pekerjaan fisik segera dituntaskan. Apalagi, ujar dia, melihat kuantitas hujan setiap harinya meningkat.

“Sangat berpengaruh terhadap pekerjaan dan kendala itu sebenarnya resiko yang harus diterima mengingat bekerja dengan waktu yang sangat singkat,”timpalnya.

Dia juga mengingatkan, rekanan tidak asal kebut atau menyelesaikan volume pekerjaan dengan cepat tetapi melupakan kualitas hasil pekerjaan.

Pekerjaan yang telah dinyatakan selesai juga bisa diverifikasi dengan seksama teknis membidangi, sehingga fungsi pengawasan dilakukan agar proyek pekerjaan sesuai spesifikasi.

“Hasil pekerjaan akan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, jangan karena mengejar volume kualitas dikesampingkan, “tandasnya.(ell/jun)

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.