/

TKD Dihapuskan, Guru Ancam Mogok Mengajar

UNJUK RASA : Aksi unjuk rasa ratusan guru dari Forum Kordinasi Guru Bersertifikasi di kantor Dinas Pendidikan Kalteng, Palangka Raya, atas penghapusan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) yang diterima oleh para guru. (ist)

PALANGKA RAYA – Ratusan guru dari Forum Kordinasi Guru Bersertifikasi di Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Dinas Pendidikan Kalteng, Selasa (6/9) pagi ini.

Para guru ini menuntut pembayaran Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) yang tidak dibayarkan semenjak bulan Januari 2022 hingga bulan ini dengan nominal Rp. 1,5 juta.

Unjuk rasa dilakukan di tiga tempat. Yakni di Kantor Disdik Kalteng, Kantor DPRD Kalteng dan Rujab Gubernur Kalteng. Mereka menuntut untuk dibatalkannya kebijakan penghapusan tunjangan kinerja daerah (TKD), yang mereka terima selama ini.

Dalam orasinya sejumlah guru ingin bertemu dan berdialog dengan pejabat berwenang di Disdik Kalteng.

Kordinator Aksi, Roland, mengaku sejak awal pihak Dinas Pendidikan Kalteng menghilangkan aturan TKD guru tanpa adanya kordinasi, serta tak menyampaikan dengan pihak yang berkaitan.

“Penyampaian (penghapusan TKD) itu tidak ada. Alasannya ya tidak tahu. Hanya kepala dinas yang tahu karena sebelumnya disampaikan pihak kami dibenturkan oleh aturan. Namun nyatanya tidak ada aturan yang mengatur penghapusan TKD,” cecar Roland.

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.