SAMPIT – Program nasional pembentukan koperasi merah putih mulai berjalan di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Namun di tengah antusiasme pemerintah daerah, muncul tantangan serius terkait kesiapan sumber daya manusia (SDM) dan keberlanjutan pengelolaan koperasi itu.
Plt Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (KUKMPP) Kotim, Johny Tangkere, mengungkapkan hingga saat ini sudah terbentuk 10 koperasi merah putih di tiga kecamatan di Kotim. Yaitu di Mentawa Baru Ketapang, Kota Besi dan Mentaya Hulu.
“Koperasi ini rencananya akan dijadwalkan launching pada 23 Mei nanti. Yang me-launching nanti langsung oleh pak gubernur, bertepatan dengan HUT Provinsi Kalimantan Tengah,” kata Johny, Rabu (21/5/2025).
Selain itu, menurut Johny, permasalahan lainnya yakni pembiayaan akta notaris menjadi persoalan awal yang harus segera diatasi. “Ini mayoritas koperasi baru. Kemarin sempat jadi pertanyaan, siapa yang menanggung biaya akta notaris yang mencapai Rp 2,5 juta per koperasi,” ujarnya.
Setelah berkoordinasi dengan tujuh notaris, disepakati sistem pembayaran secara piutang dan akan dibayarkan melalui perubahan anggaran daerah. “Pak bupati sudah menyetujui anggaran hampir Rp 500 juta untuk seluruh desa dan kelurahan di Kotim,” tambahnya.
Namun, menurut Johny, yang menjadi tantangan sesungguhnya terletak pada kesiapan pengurus koperasi di lapangan. Ia mengkhawatirkan minimnya pelatihan dan sertifikasi yang bisa berdampak pada pengelolaan dana bergulir Rp 3 miliar dari Himpunan Bank Negara (Himbara).
“Kami sangat berharap pemerintah pusat tidak berhenti pada tahap pembentukan saja. SDM di daerah tidak semuanya siap. Kalau dana ini dikelola tanpa pelatihan, yang kita takutkan justru bisa bermasalah hukum di kemudian hari,” tegasnya.
Beberapa koperasi plasma, lanjutnya, bahkan memilih tidak bergabung karena belum melihat kesiapan struktur organisasi dan administrasi. Hal itu memaksa pemerintah daerah untuk membentuk koperasi baru dari awal.
Koperasi merah putih sendiri dibentuk melalui tiga pendekatan. Diantaranya pembentukan koperasi baru, revitalisasi koperasi lama, dan transformasi koperasi eksisting. Selain itu, akan dibentuk satgas merah putih tingkat kabupaten yang bertugas memantau dan melaporkan perkembangan ke tingkat provinsi dan nasional.
“Kami mendukung penuh. Tapi keberhasilan koperasi tidak hanya dari jumlah yang terbentuk, melainkan dari bagaimana koperasi itu berjalan dan bertahan dalam jangka panjang,” tutupnya. (pri/ens)