Wujudkan WBP Bebas dari Halinar
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit, Kanwil Kemenkumham Kalteng menggelar Apel Siaga dan Deklarasi Zero Halinar, di Halaman Kantor Lapas Sampit, pada Senin (18/11/2024) malam.
APEL ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Sampit, Meldy Putera, dan dihadiri oleh jajaran struktural, staf pegawai, serta perwakilan Aparat Penegak Hukum (APH) dari TNI dan Polri.
“Kegiatan ini tidak hanya menjadi simbol komitmen dalam menjaga integritas, tetapi juga bukti nyata keseriusan Lapas Kelas IIB Sampit mendukung reformasi pemasyarakatan,” kata Meldy.
Ia menjelaskan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Perintah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan No. PAS-PK.08.05-714, yang menyerukan tindakan tegas terhadap peredaran narkoba, penipuan online, dan praktik pungli di lapas maupun rutan.
“Ini menjadi wujud nyata dan komitmen kami seluruh pihak dalam mewujudkan lapas yang bebas dari Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba),” tegasnya.
Selain itu, kegiatan ini juga dirangkai dengan pemusnahan barang bukti hasil penggeledahan yang berhasil disita oleh petugas Lapas Kelas IIB Sampit selama ini.
Barang-barang tersebut, diantaranya 55 handphone, 6 senjata tajam rakitan, 40 charger, 15 earphone, serta berbagai barang lain yang dinilai berpotensi membahayakan keamanan.
Proses pemusnahan dilakukan dengan pengawasan ketat untuk memastikan barang-barang tersebut tidak dapat digunakan kembali, sekaligus menegaskan ketegasan dalam menegakkan aturan.
“Adanya apel dan pemusnahan ini, kami berkomitmen untuk untuk terus memperkuat reformasi demi menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih baik lagi,” pungkasnya. (pri)