NANGA BULIK-Akhir bulan November, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Lamandau mengadakan rapat untuk menyusun dan membahas jadwal kegiatan legislatif selama bulan tersebut. Rapat tersebut akan dipimpin oleh Ketua DPRD Lamandau Herianto.
Tujuan utama dari rapat ini adalah membahas ranperda dan nota keuangan Daerah Kabupaten Lamandau Tahun 2025 serta memastikan rencana turunnya anggaran dari pemerintah pusat.
Ketua DPRD Lamandau Herianto memastikan, bahwa seluruh kegiatan dan agenda yang telah direncanakan dapat terlaksana dengan baik dan terkoordinasi.
“Hasil dari rapat Bamus terkait Rencana pembahasan Nota keuangan APBD dan Raperda tahun 2025 segera terproses,” katanya saat diwawancara di ruang kerjanya, Senin (18/11).
“Penyusunan pembahasan APBD murni Kabupaten Lamandau Tahun 2025. Jadwal ini mencakup berbagai kegiatan legislatif mulai dari sidang paripurna, rapat kerja komisi, kunjungan kerja, hingga masa reses dengan adanya jadwal yang terstruktur,” katanya.
Diharapkan, seluruh kegiatan DPRD dapat berjalan dengan efektif dan efisien, serta sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
Ketua DPRD Lamandau yang baru dilantik baru-baru ini menjelaskan, rapat banmus memiliki peran strategis dalam memastikan kelancaran seluruh aktivitas legislatif di DPRD Lamandau. Koordinasi yang baik antar pimpinan dan anggota dewan sangat penting untuk mengoptimalkan kinerja DPRD dalam melayani masyarakat dan menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, serta anggaran.
“Dengan rapat Bamus yang rutin dan terstruktur, diharapkan DPRD Lamandau dapat terus meningkatkan kinerja dan kontribusinya bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat kota hingga ke desa,” jelasnya.
Rapat Badan Musyawarah ini menunjukkan komitmen DPRD Lamandau dalam menjalankan tugas-tugasnya secara transparans, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan serta aspirasi masyarakat. (han)