PULANG PISAU – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau, Dwi Saksono menymbut baik sekaligus mengapresiasi upaya Pemkab Pulang Pisau dan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) setempat dalam mencegah dan deteksi dini meminimalisir penyalahgunaan narkotika di kalangan pengawai dengan melaksanakan tes urine.
“Kita menyambut baik dan apresiasi upaya yang dilakukan dalam mencegah dan deteksi dini penyalahgunaan narkotika di kalangan pegawai,” ucap Dwi Saksono.
Politikus PDIP ini mengaku sangat prihatin dengan peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang yang sudah sedemikian luas menyebar kepada masyarakat dengan berbagai modus.
Dia mendesak kepada APH agar para pelaku yang terbukti sebagai pengedar barang haram tersebut untuk dihukum maksimal sesuai pasal yang disangkakan.
“Jangan dikasih ampun untuk para pelaku para bandar dan pengedar Narkoba. Jika tertangkap hukum seberat mungkin sesuai pasal yang ditetapkan. Hal itu guna memberikan efek jera bagi para pelaku tindak pidana narkotika. Karena akibat dari peredaran obat-obatan terlarang tersebut, akan berdampak pada merusak generasi anak muda kita,” terang Legislator yang terpilih dari dapil 1 meliputi Kecamatan Kahayan Hilir, Jabiren Raya, Kahayan Tengah dan Banama Tingang.
Dwi juga mengingatkan sekaligus mengajak kepada masyarakat agar menjauhi tindak pidana dan penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang. Karena lanjutnya selain dapat merusak masa depan dan kehidupannya, juga yang bersangkutan akan berhadapan dengan proses hukum jika terbukti bersalah.
“Sebelum itu terjadi, mari kita jauhi narkoba dan obat-obatan terlarang. Selamatkan masa depan generasi kita dari narkoba. Jika mendapati dan mengetahui informasi adanya transaksi dan pengunaan narkoba, segera laporkan kepada pihak yang berwajib,” pungkasnya. (ung)