KUALA KAPUAS – Proses pencoblosan di TPS 04, Jalan Pemuda Km 5,5, Kelurahan Selat Utara, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas. Rabu (27/11) kemarin, diduga terjadi pelanggaran melakukan pencoblosan sendiri yang dilakukan oleh oknum Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Adanya dugaan kecurangan membuat pihak KPU Kapuas, Bawaslu Kapuas, Kapolres Kapuas dan Dandim 1011/klk datang ke lokasi.
Ketua Bawaslu Kabupaten Kapuas Iswahyudi Wibowo mengatakan, adanya dugaan pelanggaran di TPS 04, tentu pihaknya akan melakukan pendalaman
“Tadi kami mendapatkan laporan dari pengawasan TPS dan juga saksi dari salah satu paslon, terkait adanya dugaan oknum mencoblos surat suara, sementara itu sedang kami telusuri dan akan ditindaklanjuti dengan proses hukum pemilihan yang berlaku,” terangnya.
Ia menuturkan, bahwa oknum tersebut telah diamankan untuk mencegah sesuatu yang tidak diinginkan terjadi.
“Bukan dibawa, namun kita hanya meredam situasi, sehingga yang bersangkutan kita ajak ke kantor, sedangkan untuk jumlah surat suara yang dicoblos ada dua dan belum dimasukan,” ucapnya.
Ia menegaskan, kepada penyelenggara pemilu untuk dapat menjalankan tugas dengan baik, dimana dalam pilkada ada pidananya, sehingga harus berhati-hati dalam melakukan tindakan yang nanti ujungnya merugikan diri sendiri.
“Kepada tim paslon untuk tenang, dimana bawaslu akan memproses adanya temuan di TPS ini yang akan diserahkan ke pihak gakkumdu,”terangnya lagi.
Sementara Ketua KPU Kapuas Deden Firmansyah, menyayangkan adanya tindakan yang dilakukan oknum KPPS, dimana oknum tersebut telah merugikan pesta demokrasi di Kabupaten Kapuas.
“Tentu kami sangat menyesalkan adanya kejadian ini, diharapkan tidak ada terjadi di TPS-TPS lainnya, serta juga tindakan seperti ini oleh penyelenggara itu memang tidak dibenarkan, kami akan menunggu proses dari bawaslu terkait hal ini,”jelasnya.
Sementara itu, Kapolres Kapuas AKBP Gede Pasek M, mengajak semua pihak untuk tenang dan jangan terpancing dengan hal-hal yang dapat merugikan orang lain dan diri sendiri, pihaknya akan melakukan pengawalan dan menyerahkan proses tersebut ke Bawaslu Kapuas.
“Kamtibmas di Kapuas masih kondusif dan terkendali, dengan apa yang dilakukan oleh oknum ini tentunya akan diserahkan ke bawaslu, yang nanti akan ditindaklanjuti oleh gakkumdu, dengan itu kami harapkan masyarakat tetap tenang. Kami akan proses hal ini,”tutupnya. (alx)