PALANGKA RAYA – Pj Walikota Palangka Raya diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Mahdi Suryanto menghadiri kegiatan Focus Grup Discussion (FGD) Implementasi Pedoman Pengelolaan Risiko dan Struktur Pengelolaan Risiko di Lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya tahun 2024.
Mahdi Suryanto dalam sambutannya mengingatkan pentingnya kesinambungan antara proses tata kelola sektor publik, manajemen resiko dan pengendalian intern pemerintah untuk mencapai pengelolaan dukungan negara yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
“Pada ketiga aspek tersebut masih tidak bisa didefinisikan secara terpisah dan berdiri sendiri sebagai sebagai suatu proses dan struktur, melainkan saling memiliki hubungan,” kata Mahdi Suryanto dalam sambutan di Swisbell Danum Hotel, Kamis (28/11/24) .
Sejalan dengan itu pemerintah kota Palangka Raya berkomitmen menjalankan implementasi manajemen risiko melalui peraturan yang sudah ditetapkan.
“Pemerintah kota Palangka Raya telah memiliki pedoman pengelolaan risiko melalui Peraturan Wali Kota Palangkaraya nomor 25 tahun 2023 tentang pedoman pengelolaan risiko di lingkungan pemerintah Kota Palangka Raya”ucapnya.
“Dan struktur pengelolaan risiko yang dipisahkan dalam keputusan Wali Kota Palangkaraya nomor 188.45/278/2023 tentang pembentukan struktur pengelolaan risiko kota Palangka Raya,” tambahnya.
Sementara ditempat yang sama Inspektorat kota Palangka Raya melalui Inspektur kota Palangka Raya, Hambali mengatakan dalam sambutannya bahwa maksud dan tujuan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut untuk menyamakan persepsi seluruh perangkat daerah kota Palangka Raya.
“Dalam mengimplementasikan pedoman pengolahan risiko dan struktur risiko, sehingga budaya sadar risiko dapat terbangun untuk meningkatkan dan mendorong inovasi serta mendukung percepatan sasaran kita,” tandasnya. (riz/*/nur)