PANGKALAN BUN – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar kegiatan Temu Usaha Koperasi Sektor Riil di Hotel Permata, Selasa (26/11/2024). Kegiatan ini digelar dalam rangka memberikan pemahaman maupun penyegaran kepada pengurus dan pengawas koperasi mengenai perpajakan.
Ada dihadiri sebanyak 23 peserta berasal dari koperasi sektor riil, baik yang bergerak di bidang produsen seperti pengelolaan TBS maupun konsumen.
Kepala Disperindagkop UKM Kobar, Alfan Khusnaini menyampaikan, forum diskusi melalui temu usaha ini penting diadakan sebagai upaya untuk memperkuat kapasitas pengurus koperasi dalam melaksanakan tanggung jawab perpajakan.
“Perpajakan adalah topik pembicaraan yang terus hangat di forum gerakan koperasi. Selain berperan penting dalam pembangunan nasional, pajak menjadi tanggung jawab besar bagi pengurus dan pengawas koperasi,” ujarnya.
Lebih lanjut, menurutnya, kewajiban pajak ini bukan hanya wujud dari ketaatan hukum, tetapi juga sebagai kepedulian terhadap perkembangan ekonomi daerah dan ekonomi mikro di wilayah masing-masing koperasi. Disamping itu, Alfan juga menekankan pentingnya kecermatan dalam pelaporan pajak oleh tiap pengurus koperasi agar kewajiban perpajakan berjalan optimal
“Kecermatan pelaporan pajak diperlukan agar menghindari potensi masalah seperti tunggakan pajak. Untuk itu, dengan kegiatan temu usaha diharapkan dapat menjadi sarana berbagi informasi dan solusi bagi pengurus koperasi dalam mewujudkan kewajiban perpajakan secara optimal,” tukasnya.
Acara ini sukses menciptakan para peserta aktif berdiskusi dengan narasumber terkait penghitungan pajak, pemanfaatan fasilitas perpajakan bagi koperasi dan prosedur pelaporan yang benar. Adapun narasumber berasal dari Kementerian Koperasi, Stephen Stanley dan Adrian yang memberikan wawasan terkait peran koperasi dalam pembangunan ekonomi.
Lalu, hadir Penyuluh Perpajakan, Unggul, dan Account Representative KPP Pratama Novriansyah yang menjelaskan secara teknis tentang perhitungan dan pengenaan pajak yang relevan bagi koperasi. Kegiatan temu usaha ini akhirnya ditutup dengan komitmen bersama untuk meningkatkan kepatuhan perpajakan sebagai langkah mendukung pembangunan nasional dan ekonomi daerah. (fit)