PALANGKA RAYA – Sebuah video yang memperlihatkan dugaan kecurangan yang dilakukan oleh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di salah satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Kapuas, Kalteng, viral di media sosial.
Video tersebut menampilkan tindakan yang diduga dilakukan oleh oknum KPPS pada TPS 04 Jalan Pemuda – Gedung Graha Tani, Kelurahan Selat, Kecamatan Selat.
Dalam rekaman yang diduga diambil oleh seorang saksi pasangan calon (paslon), tampak jelas bahwa salah seorang petugas KPPS sedang melakukan pencoblosan surat suara lebih dari satu kali untuk pasangan calon tertentu.
Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 12.00 WIB, saat jam istirahat berlangsung. Seorang saksi yang berada di lokasi mencurigai perilaku salah satu petugas KPPS yang terlalu lama berada di dalam bilik suara. Rasa curiga tersebut semakin menguat ketika saksi melihat petugas tersebut membawa sejumlah surat suara keluar dari bilik. Saksi yang merasa ada yang tidak beres langsung mendekati petugas dan mengonfirmasi tindakan tersebut. Namun, bukannya mendapatkan penjelasan yang memadai, petugas KPPS yang bersangkutan tidak mengindahkan teguran tersebut.
Sebagai bentuk kewaspadaan, saksi kemudian memutuskan untuk merekam kejadian itu menggunakan handphone, yang kemudian menjadi viral di media sosial.
Video yang berdurasi singkat ini menunjukkan petugas KPPS yang tampak sedang mencoblos beberapa lembar surat suara, yang diduga untuk memilih pasangan calon tertentu. Aksi kecurangan ini jelas bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi dan integritas dalam proses Pemilu.
Dalam video yang beredar, tampak pula bahwa beberapa surat suara telah dicoblos lebih dari satu kali, yang merupakan bentuk kecurangan serius yang dapat merusak keabsahan hasil pemilihan.
Menyikapi peristiwa ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kapuas segera turun tangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap dua oknum petugas KPPS yang terlibat dalam insiden tersebut. Mereka telah dimintai keterangan terkait dengan dugaan pelanggaran yang terjadi di TPS tersebut. Bawaslu setempat tengah mengusut tuntas kasus ini untuk memastikan apakah ada unsur kecurangan yang dapat mempengaruhi hasil Pemilu.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) sekaligus Ketua Desk Pilkada Kalteng, Katma F. Dirun, menyatakan keprihatinannya terhadap kejadian tersebut.
Katma menegaskan bahwa jika informasi tersebut benar, tindakan oknum KPPS ini sangat disayangkan dan telah mencederai proses demokrasi yang seharusnya berjalan dengan adil dan transparan.
“Saya sangat prihatin mendengar adanya kecurangan yang diduga dilakukan oleh oknum KPPS. Jika hal ini benar-benar terjadi, ini merupakan pelanggaran yang sangat serius terhadap prinsip-prinsip demokrasi. Seharusnya, setiap proses pemilihan harus berlangsung dengan jujur, adil, dan transparan,” ujar Katma, Kamis (28/11/24).
Katma menambahkan, bahwa dalam setiap penyelenggaraan pilkada, mekanisme pengawasan dan penegakan hukum sudah diatur dengan jelas. Oleh karena itu, Bawaslu diharapkan dapat melakukan penyelidikan yang mendalam dan menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Informasi yang kami terima, kasus ini sudah ditangani oleh Bawaslu setempat. Kita tunggu saja hasil penyelidikan dan proses hukum selanjutnya. Pelanggaran semacam ini bisa berujung pada tindakan pidana, karena ini menyangkut integritas Pemilu yang harus dijaga dengan baik,” pungkasnya. (ifa)