KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) menggelar Forum Konsultasi Publik, bertempat di aula DPMPTSP setempat, Jumat (29/11/2024).
Forum konsultasi tersebut digunakan sebagai wadah diskusi antara Disdukcapil bersama perwakilan dari tiap elemen masyarakat berkaitan dengan standar operasional di Disdukcapil kepada masyarakat setempat.
Kepala Disdukcapil Gumas, Barthel, mengatakan Forum konsultasi publik ini menjadi tindak lanjut perbaikan terkait dengan kepemilikan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil masyarakat Gumas.
“Saya ingin kami dapat melayani dengan semestinya dan sebaik-baiknya kepada masyarakat. Terutama penekanan dalam undang-undang tidak ada pemungutan biaya dalam melayani,” Ujar Barthel.
Diuraikan oleh Barthel, seluruh pengurusan administrasi kependudukan dan catatan sipil tidak memungut biaya, terlebih membebani masyarakat dalam hal materil.
Pengurusan yang dimaksud yakni seperti kartu keluarga, kartu tanda penduduk elektronik, kartu identitas anak, akta kelahiran, akta kematian dan dokumen pendaftaran penduduk lainnya, serta akta perkawinan, akta perceraian dan dokumen pencatatan sipil lainnya.
“Jika ada pungutan masyarakat bisa melapor. Soal pelayanan tentunya menyesuaikan dengan pemberkasan yang diurus oleh masyarakat, apabila berkas dokumen yang diperlukan sudah terpenuhi kami akan berupaya mempercepat pelayanan dengan hasil yang maksimal,” Ungkapnya.
Sementara dalam forum konsultasi publik tersebut, Barthel juga berterima kasih kepada masyarakat diwakili oleh para tokoh yang menyambut baik pelayanan yang telah dilakukan Disdukcapil Gumas selama ini.
Namun, Barthel mengungkapkan pihaknya akan terus berupaya mengevaluasi dan menerima masukan dari masyarakat supaya pelayanan yang terselenggara di Disdukcapil dapat memudahkan dan membantu masyarakat.
“Seperti dalam forum tadi ada hal penting yaitu ada beberapa ruas jalan di Kabupaten Gumas yang tidak memiliki nomor rumah. Ini akan kita tindak lanjuti dan dikoordinasikan lebih,” Ujarnya.
Untuk diketahui, forum ini juga diikuti oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Gumas, Harpaseno. Momen ini juga digunakan oleh dinas terkait mendiskusikan apa yang perlu dibahas dan diperbaiki khususnya pada tahun 2025 mendatang. (rdo)