KASONGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Katingan, Pransang, S.Sos didampingi Inspektur Kabupaten Katingan, Dedy Peras mengikuti kegiatan desk verifikasi dalam rangka optimalisasi Monitoring Center for Prevention (MCP) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Kegiatan tersebut berlangsung di Auditorium Randi Yusuf Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jalan HR Rasuna Said Kv. C-1, Jakarta. Untuk diketahui, MCP merupakan alat ukur yang dirancang KPK untuk memantau implementasi program pencegahan korupsi di seluruh pemerintah daerah.
Indeks ini mencakup delapan area intervensi strategis, termasuk perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, manajemen ASN, hingga pengawasan pengelolaan aset daerah.
Menurut Sekda, desk verifikasi ini menjadi momentum penting untuk mengevaluasi kinerja Pemkab Katingan dalam mendukung upaya pencegahan korupsi sekaligus memperbaiki aspek yang masih memerlukan perbaikan.
“Desk verifikasi ini membantu kami memetakan kekuatan dan kelemahan dalam pelaksanaan MCP. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan,” ujar Pransang.
Dia menyebut, bahwa terdapat delapan area intervensi yaitu, perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP, manajemen ASN, pengelolaan BMD dan optimalisasi pajak.
“Ini adalah upaya dalam pencegahan korupsi. Sehingga, akan menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi,” tuturnya.
Pransang berharap melalui upaya bersama ini, indeks MCP Kabupaten Katingan dapat meningkat secara signifikan, mencerminkan komitmen kami dalam membangun pemerintahan yang bersih, efektif dan bebas dari korupsi.
“Pemkab Katingan berharap, optimalisasi MCP ini tidak hanya berdampak pada peningkatan indeks, tetapi juga memberikan manfaat nyata dalam mendorong pelayanan publik yang lebih baik dan transparan,” imbuhnya. (ndi)