PULANG PISAU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau menggelar rapat paripurna ke-9 masa persidangan III tahun sidang 2024 yang dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Jumat (29/11/2024).
Rapat paripurna dengan agenda persetujuan bersama rancangan peraturan daerah (Raperda) anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Kabupaten Pulang Pisau tahun 2025 dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau Tendean Indra Bella didampingi Wakil Ketua I, Yoppy Satriadi, Wakil Ketua II, H Arif Rahman Hakim dan dihadiri Sekwan, Hendra serta anggota dewan setempat.
Sementara dari pihak eksekutif dihadiri Penjabat (Pj) Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani, para Asisten, Staf Ahli dan Kepala OPD di lingkungan Pemkab Pulpis serta Forkopimda dan undangan lainnya.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau Tendean Indra Bella menyampaikan, bahwa sesuai dengan jadwal kegiatan rapat paripurna ke-9 masa persidangan III tahun sidang 2024 yang disusun oleh Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Pulang Pisau dengan pihak eksekutif dengan agenda rapat persetujuan bersama Raperda APBD Kabupaten Pulang Pisau tahun 2025.
Rapat paripurna diawali laporan dari tim perumus terhadap Raperda APBD Kabupaten Pulang Pisau tahun anggaran (TA) 2025 dilanjutkan pendapat akhir fraksi pendukung dewan terhadap Raperda APBD Kabupaten Pulang Pisau tahun anggaran 2025, pembacaan naskah rancangan keputusan persetujuan bersama DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau terhadap Raperda APBD Kabupaten Pulang Pisau TA 2025 dan penandatanganan naskah persetujuan bersama terhadap Raperda APBD Kabupaten Pulang Pisau TA 2025 oleh Pj Bupati Pulang Pisau dan pimpinan dewan sekaligus penyerahan keputusan dewan oleh Ketua DPRD kepada Penjabat Bupati Pulang Pisau.
Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau Tendean Indra Bella mengatakan setelah dilakukan pembahasan antara Badan Anggaran dengan TAPD maka dapat disampaikan bahwa Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pulang Pisau menerima dan menyetujui Raperda APBD Kabupaten Pulang Pisau TA 2025.
“Kita bersyukur bahwa hari ini dapat melaksanakan rapat paripurna ke 9 masa persidangan III tahun sidang 2025 dengan agenda persetujuan bersama rancangan peraturan daerah (Raperda) anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Kabupaten Pulang Pisau tahun 2025, ” kata Tendean Indra Bella. (ung)