PULANG PISAU – Penjabat (Pj) Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani menghadiri rapat paripurna persetujuan bersama terhadap Raperda APBD Kabupaten Pulang Pisau TA 2025 di gedung DPRD setempat, Jumat (29/11/2024).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Pulpis Tendean Indra Bella dihadiri anggota dewan, Forkopimda, Kepala OPD dan undangan lainnya.
Pada kesempatan itu, Penjabat (Pj) Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani atas nama seluruh jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya, kepada unsur pimpinan dan seluruh anggota dewan yang terhormat, atas perhatian dan antusiasnya yang telah dicurahkan selama proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ini terutama atas segala saran-saran konstruktif yang telah diberikan demi kesempurnaan Raperda ini.
“Tentunya saran-saran tersebut,akan menjadi perhatian serta bahan evaluasi bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau dalam mewujudkan pemerintahan yang baik utamanya dalam hal pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel di masa-masa yang akan datang.
Terlepas dari prosedur dan tanggung jawab secara konstitusional yang ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama ini, kata Pj Bupati maka penting untuk diingat kembali, kepada seluruh pimpinan perangkat daerah serta pada semua tingkatan dan lapisan pada jajaran satuan kerja, bahwa secara moril, tanggung jawab sebagai aparatur sipil negara pada rentang waktu selanjutnya agar berupaya untuk menyelesaikan seluruh program dan kegiatan secara tuntas, tertib, taat azas sampai berakhirnya tahun anggaran demi terwujudnya peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pulang Pisau secara keseluruhan.
“Kembali saya mengucapkan terima kasih yang sedalam-dalamnya serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada unsur pimpinan dan anggota dewan yang terhormat atas kerja keras dan kerjasamanya, sehingga Raperda APBD TA 2025 ini dapat disetujui bersama.
Pj Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), para kepala perangkat daerah bersama jajaran serta seluruh yang terlibat dalam penyelesaian Raperda ini. (ung)